PANDEGLANG,Suara-Rakyat.ID- Menindaklanjuti pemberitaan Pemuda asal Panimbang didenda 15juta rupiah lantaran diduga melakukan pelecehan
terhadap istri Anton di Warung Pantai Sidamukti Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang, pada Minggu 28 Juli 2024 lalu. Begini kata saksi mata yang mengaku menyaksikan langsung kejadian itu.
” Karena itu memang posisinya depan saya, secara otomatis saya melihatnya, bahwa Pemuda itu pegang bagian tubuh (Pantat*red) istrinya Anton,” kata Yahya kepada awak media, Sabtu (3/8/2024).
Yahya menjelaskan kejadian adanya dugaan pelecehan itu bermula kata dia, seorang wanita turun dari motor kemudian Pemuda (Adam*red) tersebut mengajak salaman, setelah salaman Pemuda itu pegang pantat istrinya Anton.
” Saya lihat si Pemuda keliling mencari kunci motornya setelah itu dia mencoba coba kunci motor yang ada, pas datang si wanita yang turun di motor, salaman lah sama si pemuda itu, setelah salaman si pemuda itu pegang pantat si wanita itu,” kata Yahya saksi mata yang melihat dilokasi tersebut.
Akhirnya, kata Yahya, suami dari wanita merasa tidak senang dan banyaklah warga yang datang, kemudian warga disitu juga langsung bertanya kepada seorang Pemuda itu. Pemuda itu juga kata Yahya mengaku telah pegang pantat istrinya Anton.
” Ditanya oleh warga disitu juga anak itu mengaku, saya juga lihat. Akhirnya anak itu langsung minta maaf, dan mengatakan ‘Iya kirain saya itu cewek yang janjian sama saya ternyata bukan,” terang Yahya sambil menirukan ucapan pemuda yang meminta maaf terhadap suaminya wanita tersebut.
Selanjutnya, kata Yahya dirinya pulang dan tidak mengikuti adanya mediasi karena harus menjemput istrinya pulang di Puskesmas Panimbang.
“Setelah di urus dan rame kemudian sampainya aparat ke lokasi, kanit Aji datang saya mah pulang untuk menjemput istri pulang, jadi saya tidak tahu soal mediasi,” terangnya.
Ditanya adanya Obat Jenis Tramdol berada di Jok Motor, Yahya mengaku tidak mengetahuinya, sebab Kunci motor bukan dirinya yang pegang apalagi harus mengeceknya.
” Soal itu saya tidak tahu, bukan kapasitas saya untuk mengecek motor itu, soal Kunci motor yang saya lihat yang pegang kunci motor itu dua duanya yang pegang pak Ahmad,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, akibat peristiwa tersebut, kata Adam sepeda motornya ditahan oleh Pria yang mengaku suami dari wanita itu.
“Sepeda motor ditahan, suaminya marah, karena saya dianggap telah melakukan pelecehan terhadap istrinya,” kata Adam.
Adam menerangkan, orang tuanya pun datang ke lokasi warung untuk melakukan musyawarah mengambil sepeda motor. “Mama datang ke warung melakukan musyawarah, tetapi tidak ditemukan kesepakatan hingga Mama menawarkan sejumlah uang sebesar tiga juta rupiah – 5 juta tapi ditolak oleh suaminya,” terang Adam.
Sementara itu, kedua orangtuanya Adam menuturkan, suami wanita siap untuk damai kalau dengan nominal 15 juta rupiah.
“Mau damai kalau 15 juta rupiah, dan akhirnya disepakati dengan nominal 10 juta rupiah, saya merasa jadi korban pemerasan, karena ketika saya desak anak saya, ternyata tidak melakukan pelecehan,” tutur kedua orang tuanya Adam.
Sementara pemilik warung Pantai Sidamukti Kecamatan Sukaresmi belum dapat dikonfirmasi lantaran ketika dikunjungi oleh wartawan pemilik warung itu sedang tidak ada di lokasi.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media akan terus menulusuri apa motif fakta yang sebenarnya yang terjadi di lokasi tersebut.(Tb.E.s/H.m.M)