LEBAK, Suara-Rakyat. ID– GAMMA layangkan surat aksi ke Mapolresta Serang Kota, Gerakan Aksi Moral Mahasiswa melayangkan surat pemberitahuan Aksi demonstrasi ke Markas Polresta Serang Kota. Pada, Jumat (26/07/24).
Pasca penerimaan dari Polresta Serang kota Ahmad Hudori menyatakan sikap bersama untuk aksi demonstrasi menyoal pekerjaan jaringan irigasi D.I. CIBINUANGEUN dan kinerja Dinas PUPR Provinsi Banten.
“Sudah, surat sudah masuk. Bukan izin (aksi), tetapi pemberitahuan aksi di Dinas PUPR Banten,” ujar dori
Aksi demo yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Juli 2024 jam 13.00 WIB sampai dengan selesai. Adapun titik aksi yaitu di Kantor Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) lebih tepatnya DPUPR Banten.
Dori menyebutkan, secara garis besar ada beberapa tuntutan yang akan kami sampaikan pada PUPR Banten terkait pekerjaan dari jaringan irigasi D.I. CIBINUANGEUN TA. 2024 di Lebak Selatan
“Hari Selasa nanti kami akan melakukan aksi demonstrasi dengan tuntutan agar Kepala Dinas PUPR Banten, Pak Arlan Marzan melakukan pembongkaran pada pekerjaan jaringan irigasi D.I. CIBINUANGEUN, dengan catatan bahwa telah terjadi soal yang tidak maksimal pada pekerjaan irigasi, sebagaimana telah kami jelaskan ketika audiensi pada Kamis, 25 Juli 2024 kemarin.
Lebih jelas tuntutan GAMMA akan mendesak agar Kadis PUPR Banten segera mencopot Kabid dan Kasie PJPA PUPR Banten, karena di duga telah melakukan pembiaran yang terkesan ada dugaan kongkalingkong antara pengawasan PUPR dengan pihak Kontraktor, sebab dari apa yang kami sampaikan pada saat audiensi cukup jelas bahwa ada ketidaksesuaian pekerjaan irigasi D.I. CIBINUANGEUN, maka seharusnya PUPR melakukan pembongkaran.” Tegas dori
Dori menerangkan jika pihaknya sudah melakukan penggalangan kekuatan sampai pada konsolidasi aksi yang akan terus berlanjut sampai pada kantor Ditjen SDA Kementerian PUPR.
“Tentu sebagai insan gerakan yang cinta akan keadilan, dan kesejahteraan umum, kami akan terus menggalang kekuatan untuk memastikan jika fenomena yang terjadi harus sampai pada hukum yang sesuai atas perbuatan yang dapat merugikan hajat hidup orang banyak. Maka jika dianggap perlu dan DPUPR Banten tidak meng-amini tuntutan, maka kami akan menyuarakan aksi demonstrasi sampai pada tataran aksi jalanan sampai ke kantor Ditjen SDA Kementerian PUPR di Pattimura, Jakarta selatan.” Tegas Dori.***(Mpaps/H.m.M)