SERANG, Suara-Rakyat.ID – Dengan beredarnya Video seorang tenaga kerja asing (TKA) yang memarahi pekerja lokal di PT. Win Bright dan viral di media sosial (medsos).
Dalam video tersebut TKA menegur karyawan dengan nada yang tinggi dan mengusir karyawan lantaran karyawan tidak bekerja dan mesin produksi dalam keadaan off.
Terkait dengan viralnya video tersebut Kapolres Serang AKBP Yudha Satria memberikan penjelasan. Kapolres mengatakan video tersebut diambil pada Rabu (05/04).
“Kami bersama Disnaker Bidang Pengawasan Kabupaten Serang dan PT. Win Bright telah melakukan mediasi,” kata Kapolres dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (9/4/2023).
Kapolres membeberkan kronologis kejadian bermula pada Senin (3/4) Pukul 07.10 WIB di Gedung 4 tempat produksi Ms. C selaku Manager Produksi mengecek proses produksi di Gedung 4.
“Setelah mengecek Ms.C melihat bahwa karyawan tidak bekerja dan mesin dalam keadaan off, maka Ms.C menegur karyawan dengan nada yang tinggi dan mengusir karyawan,” kata Yudha.
Saat ditegur, kata Kapolres, pihak karyawan mengacuhkan dan meninggalkan Ms.C. Kejadian ini dipicu setelah dilakukannya rapat internal PT. Win Bright.
“Dalam rapat, pembayaran upah karyawan mengalami kemunduran dan pihak perusahaan juga belum memberikan penjelasan dalam hal pembayaran THR,” terang Yudha Satria.
Mundurnya pemberian upah, lanjut Kapolres, pihak perusahaan mengatakan ada keterlambatan pembayaran dari tanggal 13 April menjadi 18 April 2023 karena adanya order perusahaan yang belum dibayarkan.
“Terkait pembayaran THR pihak perusahaan akan memaksimalkan pembayaran THR sebelum H-7 lebaran. Pihak karyawan dan perusahaan akan melaksanan bipartit kembali membahas pembayaran THR,” kata Yudha Satria.
Terkait Ms.C l, Kapolres menambahkan setelah dilakukan mediasi, pihak perusahaan telah menegur Ms.C dan akan memberikan Surat Peringatan (SP) kepada Ms.C dan akan diliburkan sementara terkait adanya kejadian tersebut.
“Pihak perusahaan juga akan memberikan pembelajaran khusus kepada TKA untuk mempelajari budaya dan tata adat di Indonesia agar kejadian tersebut tidak terulang lagi,” tambah Yudha. (harhamoe)