SERANG,Suara-Rakyat.ID- Dalam upaya mitigasi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, Bidang Propam Polda Banten yang dipimpin Kasubdit Paminal AKBP Dr. Dyno Indra Setyadi menggelar pembinaan etika profesi Polri terhadap personel Polres Serang dan Polsek jajaran, Senin (3/6/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Serang turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, Kasubid Provos Polda Banten Kompol Asep Jamaludin, Kasubag Wabprof Kompol Limbong, Kasubag Rehab Propam AKP Agus Mujiono, Kasubag Yanduan Propam AKP Nurlela, Kasi Propam Polres Serang Ipda Paruhuman Rangkuti.
AKBP Dr. Dyno Indra Setyadi menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan guna menyikapi adanya peningkatan pelanggaran bagi anggota Polri, yang mana juga merupakan atensi dari pimpinan untuk anggota agar tidak terlibat dalam masalah hukum atau pelanggaran kode etik.
“Tujuan pembinaan ini adalah untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri bahkan meniadakan pelanggaran dengan harapan kepada anggota tidak ada yang berprilaku menyimpang. Ingatlah Etika Profesi Polri yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas,” tegas Kasubdit Paminal.
Sementara Ps. Kasubid Provos Kompol Asep Jamaludin menambahkan bahwa sebagai anggota harus bangga dan setia kepada negara dan pimpinan serta disiplin.
“Seperti yang disampaikan Kasubid Paminal tentang Arti Satya Haprabu yaitu Setia kepada negara dan pimpinan,” kata Asep Jamaludin.
Kasubid Provos mengingatkan kepada seluruh personil Polres Serang untuk tidak melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik. Termasuk pelanggaran yang biasa dilakukan anggota diantaranya terlambat apel dan sikap tampang.
“Jadi kami ingatkan kepada seluruh personil agar berhenti dari kebiasaan buruk dan jadilah Polri yang setia kepada negara dan pimpinan serta disiplin,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kasi Propam Ipda Paruhuman Rangkuti meminta kepada seluruh personel yang hadir agar dapat menyimak dan memperhatikan setiap arahan dan bimbingan yang dibawakan oleh pemateri.
“Kegiatan ini sangat penting, selain meningkatkan profesionalisme dalam bertugas, anggota juga dapat meningkatkan etos kerja terutama dalam bidang etika profesi dalam melindungi dan mengayomi masyarakat pada umumnya,” tambahnya. (hrh/h.m.m)