JAKARTA, Suara-Rakyat. ID- Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) melaporkan bahwa Indonesia kembali mengalami peningkatan kasus Covid-19 hingga hampir 12 persen. Kenaikan kasus itu didominasi oleh varian JN.1.
Juru Bicara Kemenkes RI, dr. Mohammad Syahril mengungkapkan bahwa hingga Mei 2024, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Tanah Air pada minggu ke-18 2024 mengalami peningkatan sebesar 11,76 persen jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya.
“Merujuk data GISAID Indonesia 2024, saat ini sebagian besar kasus masih didominasi varian JN.1. Meski terjadi peningkatan kasus Covid-19, hal ini tidak diikuti dengan angka rawat inap dan kematian,” kata dr. Syahril dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (27/5/2024).
Berdasarkan Data Laporan Mingguan Nasional COVID-19 Kemenkes RI periode 12-18 Mei 2024, terdapat 19 kasus konfirmasi, 44 kasus rawat ICU, dan 153 kasus rawat isolasi. Sementara itu, tren positivity rate mingguan berada pada angka 0,65 persen dan nol kematian. Sedangkan jumlah orang yang dites per minggu mencapai 2.474 orang.
“Ini terus kami pantau melalui laporan Bed Occupation Rate (BOR) ruang isolasi dan/atau ICU, baik itu secara harian atau mingguan.” ujar dr. Syahril.
Seiring dengan kembali meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia dan melonjaknya angka terkonfirmasi di Singapura akibat varian KP.1 dan KP.2, dr. Syahril menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada urgensi pembatasan perjalanan.
“Menurut informasi yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura, berdasarkan penilaian risiko yang ada saat ini belum ada urgensi untuk melakukan pembatasan perjalanan dari atau ke Singapura,” tegas dr. Syahril.
“Situasi transmisi COVID-19 masih terkendali. Jadi, sekarang ini belum memerlukan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat meskipun ada lonjakan kasus,” sambungnya.
Seiring dengan pernyataan dr. Syahril, sebelumnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf RI), Sandiaga Uno juga menegaskan bahwa Indonesia tidak menutup pintu masuk bagi wisatawan asal Singapura meskipun terjadi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian KP.1 dan KP.2.
“Tidak ada larangan,” tegas Sandi dalam temu media daring Weekly Brief with Sandi Uno, dikutip Senin (27/5/2024).
Meskipun tidak ada pembatasan perjalanan, Pemerintah Indonesia mengimbau masyarakat Indonesia untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, serta memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan jika menemukan gejala terkait Covid-19.
- Hidung tersumbat atau pilek
- Sakit tenggorokan
- Kelelahan
- Sakit kepala
- Batuk
- Nyeri otot atau badan
- Demam atau menggigil
- Mual atau muntah
- Diare
- Sesak napas atau kesulitan bernapas. ***(SR)
Dilansir dari CNBC Indonesia