SERANG, Suara-Rakyat.ID- Pj Walikota Serang menghadiri rapat paripurna penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD Kota Serang terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2023 dan persetujuan bersama terhadap Raperda Kota Serang, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Kamis 16 Mei 2024. Selain Pj. Walikota, juga turut hadir Sekda Kota Serang Nanang Saefudin beserta para anggota DPRD Kota Serang.
Dalam paripurna dewan dari PPP Rahmatullah selaku perwakilan dari Pansus DPRD Kota Serang menyampaikan isi dari keputusan DPRD tentang rekomendasi LKPJ 2023, yang secara garis besar menyinggung banyak hal antara lain: kemiskinan, pengangguran, pendidikan, stunting, layanan kesehatan, dan infrastruktur jalan, drainase, regulasi kabel optik, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, kemacetan, PJU, pariwisata, perdagangan, inflasi, perencanaan pembangunan, dan keuangan daerah.
Dalam wawancara dengan Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, telah menerima rekomendasi dari DPRD kota Serang berupa hardcopynya.
Ditanya apa saja yang menjadi catatan DPRD Kota Serang, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat menuturkan terdapat beberapa poin yang disampaikan.
“Pertama terkait dengan masalah tempat pembuangan sampah yang mana meminta tidak untuk di wilayah KPW. Dan tadi berdiskusi kecil bahwa pemerintah Kota Serang sangat membutuhkan sekali truk pengangkut sampah dan kontainer -kontainer”, tuturnya.
Lebih lanjut ia memohon bantuan kepada DPRD di tahun depan.
“Untuk itu nanti pas di APBD 2025 kami mohon dukungannya dari kawan-kawan DPRD untuk mengalokasikan anggaran untuk sampah serta penanganan Stunting yang menjadi program nasional”, ucapnya.
Disinggung dengan target stunting, ia mengatakan itu program prioritas nasional.
“Pemkot Serang sangat fokus kedepan untuk angka penurunan Stunting di tahun 2024 dengan target 14%, yang mana sesuai dengan program prioritas nasional”, ujarnya.
Selanjutnya Sekda Kota Serang Nanang Saefudin yang ikut menambahkan informasi dalam wawancaranya mengatakan sikap Pemkot Serang.
“Pada prinsipnya kami menerima dan akan menindaklanjuti apa-apa yang telah direkomendasikan oleh DPRD”, imbuhnya.
Ditanya dengan tidak mencukupinya qorum anggota DPRD Kota Serang pada rapat paripurna sehingga ada 1 agenda yang tidak dilakukan, Ia mengatakan akan menunggu kembali undangan rapat paripurna yang nanti akan dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.
“Selaku badan eksekutif ya barang tentu dengan tidak memenuhi korum pada rapat paripurna ini, kami akan menunggu kembali undangan dari DPRD Kota Serang selaku legislatif”, tutup Nanang Saefudin sambil tersenyum.
Sebagai informasi dewan yang hadir 18 tidak memenuhi qorum sehingga untuk persetujuan bersama terhadap Raperda Kota Serang di undur, sedangkan rapat penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD Kota Serang terhadap LKPJ akhir tahun anggaran 2023 dilanjut.***
(Red-SR/REY)