CILEGON, Suara-Rakyat.ID- Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Kesejahteraan Rakyat akan memberikan uang saku/uang kadeudeuh kepada para jemaah haji asal Kota Cilegon, masing-masing Rp. 500 ribu untuk per-orang.
Untuk pemberangkatan tahun ini terdiri dari 2 gelombang, yang mana gelombang pertama yaitu kloter 43 akan diberangkatkan pada tanggal 30 Mei, sementara kloter 64 diberangkatkan pada 7 Juni 2024, dan pelepasannya akan dilakukan oleh pihak Pemerintah Daerah.
Menurut keterangan yang diperoleh, ada 701 jemaah haji yang akan mendapatkan uang saku/kadeudeuh dari pihak pemkot Cilegon, yang mana dana tersebut diperoleh dari pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Cilegon.
Kabag Kesra Pemkot Cilegon Rahmatullah mengatakan, ” In Syaa Allah sebagai perhatian dari Pemkot Cilegon, para jemaah haji akan diberi uang kadeudeuh masing-masing sebesar 500 ribu rupiah, ” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa uang tersebut adalah merupakan bagian dari fasilitas yang diberikan oleh pihak Pemmerintah Kota Cilegon terhadap jemaah haji tahun 2024.
Masih menurut Rahmatullah, bahwa pemkot Cilegon juga memberikan fasilitas mobilitas darat sampai ke Pondok Gede, makan-minum dan snack untuk para jemaah haji.
Pihaknya menyebutkan bahwa untuk tahun 2024 ini, jemaah haji memgalami peningkatan apabila dibandingkan dengan tahun yang lalu. Dan menurut rencana jemaah haji tahun ini yang berasal dari Cilegon akan diberangkatkan dengan waktu yang berbeda-beda. ***
(H.M.M/Red-SR)