SERANG, Suara-Rakyat.ID – Personil Polres Serang dan 12 polsek jajaran serentak melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran razia minuman keras (Miras) pada Kamis (25/4/2024) dini hari.
Dari 12 Polsek Jajaran, hanya Polsek Tanara yang tidak menemukan minuman keras di wilayahnya. Ketiadaan peredaran minuman keras mendapat tanggapan positif dari Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.
“Kami mengapresiasi masyarakat atas ketidakadaan peredaran minuman keras di wilayah Tanara demi mempertahankan nama sebagai daerah santri tempat kelahiran ulama besar Syekh Nawawi Al Bantani,” kata Kapolres kepada Suara-Rakyat, Jumat (26/4/2024).
Kapolres menjelaskan bahwa dari informasi yang didapat bahwa di wilayah Kecamatan Tanara tidak ada satupun kios jamu yang identik dengan penjualan minuman beralkohol untuk campuran minuman jamu, namun oleh beberapa pihak kerap disalahgunakan.
“Informasi yang kami dapat, di wilayah Kecamatan Tanara tidak ada kios jamu yang identik menyediakan minuman beralkohol untuk campuran jamu,” tandasnya.
Kapolres berharap masyarakat Kabupaten Serang, khususnya yang masuk dalam wilayah hukum Polres Serang agar dapat membantu meminimalisir atau mencegah peredaran minuman keras di daerahnya masing-masing.
“Dampak dari minuman keras ini sangat berbahaya karena dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum yang mengarah pada tindak pidana,” tandasnya. (hrh/h.m.m)