SERANG, Suara-Rakyat.ID – Sebanyak 5 remaja yang berasal dari Kecamatan Binuang dan Carenang diamankan personil Polsek Carenang saat melakukan patroli KRYD, Sabtu (16/3/2024) 02.00 dini Hari
Remaja yang masih berstatus pelajar sekolah menengah yang diduga akan melakukan aksi tawuran atas ini ditangkap di jalan Kampung Cibiuk, Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.
“Diduga kelima remaja ini berencana akan melakukan aksi karena membekali diri dengan senjata tajam,” ungkap Kapolsek Carenang, Iptu Saeful Sani.
Kapolsek mengatakan bahwa dari ke 5 pelajar ini diamankan berbagai jenis senjata tajam, diantaranya 1 bilah Samura , 1 bilah gergaji, 2 buah sarung, dan 1 stik golf yang digunakan para pelajar untuk aksi tawuran.
“Saat ini para pelajar diamankan di mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut, berikut barang buktinya. Kami berencana akan mengundang pihak orang tua dan kepala sekolah,” kata Kapolsek.
Kapolsek mengimbau kepada orang tua dan masayarakat untuk lebih mengawasi anak-anaknya, utamanya di luar jam sekolah. Himbauan ini disampaikan agar anak-anak tidak jadi korban, terlebih sebagai pelaku kejahatan.
“Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak menjadi korban, terlebih menjadi pelaku tawuran,” tandasnya. (hrh/h.m.m)