SERANG, SUARA-RAKYAT.ID – Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan bersilaturahmi sambil mengadakan Jumat Curhat dengan pimpinan pondok pesantren Baladi Ad-Dawah, Ustadz Syaefudin serta masyarakat di Kampung Ciketek, Desa dan Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Jumat (27/10/2023).
Dalam silaturahmi tersebut Kapolres didampingi sejumlah Pejabat Utama Polres Serang serta Kapolsek Pamarayan. Turut hadir Camat Bandung Nursain serta tokoh agama dan masyarakat.
“Selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini juga untuk mengetahui permasalahan dan harapan masyarakat. Dengan adanya komunikasi, diharapkan akan terjalin hubungan yang baik antara Polri dan para tokoh-tokoh agama maupun masyarakat,” ungkapnya.
AKBP Wiwin mengatakan bahwa dirinya baru menjabat 3 bulan sebagai Kapolres Serang. Oleh karenanya dirinya menyampaikan permohonan maaf karena baru sempat bersilaturahmi.
“Sebagai Kapolres yang baru, tentunya saya harus bersilaturahmi menemui tokoh agama dan masyarakat. Kami pun berharap dapat diterima dan mohon doa restu agar dapat melaksanakan tugas sesuai harapan pimpinan dan masyarakat,” kata Kapolres.
Dalam kesempatan Jumat Curhat, Camat Bandung Nursain berharap Kapolres Serang bisa segera membangun markas Polsek Bandung karena saat ini masih gabung dengan Polsek Pamarayan.
Keberadaan Polsek Bandung tentunya sangat diharapkan masyarakat karena dapat menjaga situasi kamtibmas yang aman dan nyaman.
“Menyampaikan aspirasi dari masyarakat, kami ingin Kapolres Serang segera membangun markas Polsek Bandung. Saya kira pembangunan markas polsek ini tidak sulit karena lahannya sudah ada,” kata Nursain.
Selepas bersilaturahmi dengan pengasuh Ponpes Baladi Ad-Dawah, Kapolres bersama rombongan juga memberikan reward atau penghargaan kepada Rifai, Juara 1 Dai Kamtibmas tingkat nasional
“Kami berharap prestasi yang diraih Rifai sebagai da’i kamtibmas tingkat nasional bisa dijadikan contoh bagi masyarakat dan santri-santri lainnya,” kata Kapolres.
Dalam kunjungan di lokasi ini, Kapolres juga memberikan bantuan sembako berupa beras serta mie instan. (hrh/hmm)