SERANG-Suara Rakyat-Id. Aliansi Serang Utara (AL-SERUT) kota Serang provinsi Banten, terdiri dari elemen masyarakat, LSM, ORMAS dan Media Gerudug Gedung DPRD Kota Serang, yang mana beredar Walikota Serang mendukung proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang berada di wilayah kecamatan Kasemen kota Serang provinsi Banten melalui diterimanya “MoU dana CSR, yang telah diberitakan disalah satu media online. Senin, (24/3/2025
BK ketua DPD Siliwangi Bersatu kota Serang dalam menyampaikan aspirasinya ” Kami LSM Siliwangi Bersatu yang tergabung dalam Al- Serut menolak keberadaan PIK 2 diwilayah Kasemen kota Serang dan hasil audensi, bahwa Ketua DPRD kota Serang, Ketua Komisi dari Partai PKS dan ketua Komisi partai Nasdem, siap bersatu bersama masyarakat kota Serang mengawalnya. Dan bila PIK 2 belum apa apa membuat gaduh dan merugikan masyarakat kota Serang akan bersuara dengan masyarkat kota Serang menolak PIK 2

Lanjut BK, kami berterima kasih kepada ketua DPRD dari fraksi partai Golkar bapak H.Muji Rohman, SH, Wakil Ketua dari Partai Nasdem dan ketua Komisi II dari Partai PKS, yang telah menerima kami. Dan tetap kita kawal PIK 2 di kota Serang jangan sampai pemberian dana CSR dari PT.PIK 2 kepada Forum CSR Kota Serang ada maunya. Ujarnya
Aminudin Koordinator Aliansi Serang Utara (AL- SERUT) provinsi Banten komentar keras, “Kami akan kawal terus yang rencana perusahaan milik PT.PIK 2 akan membangun PIK 2 di wilayah kecamatan Kasemen. Adapun pemberian dana CSR ke Forum CSR Kota Serang dan nantinya ada perjanjian diluar kesepakatan yang ditandatangani Pemkot Serang melalui Pj.Setda kota Serang harus dipertanggung jawabkan nantinya kami akan kawal terus.

Lanjut Aminudin, “Perusahan PT.PIK 2 pasti mengincar wilayah kota Serang dulu untuk memulai pembangunannya dijantung provinsi Banten, yaitu kota Serang. Dan Perusahaan PT.PIK 2 memberikan CSR ke kota Serang saja tidak memberikan CSR ke kabupaten Pandeglang dan kabupaten Lebak. Ini kan menjadikan pertanyaan publik bagi kami sebagai Lembaga Penggiat Kontrol. Kami Aliansi Serang Utara ( AL-SERUT) provinsi Banten keberadaan PIK 2 di kota Serang di Tolak. Pungkas Aminudin usai diterima audiensi bersama dengan Ketua DPRD kota Serang(red-oln/fit)