Lebak, -suara-rakyat.ID- Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham Banten ) dan Pusat Bantuan Hukum ( PBH) Serang, adakan sosialisasi terkait sistem layanan hukum dan Ham bergerak ( Teman Mager ) di Kecamatan Warung Gunung Kabupaten Lebak, pada hari rabu, 18 Oktober 2023, yang dihadiri puluhan warga setempat.
Materi sosialisasi yang diterapkan diacara tersebut terdapat tiga poin yang meski difahami masyarakat, ketiga poin tersebut diantaranya:
- layanan bantuan hukum
- layanan administrasi hukum umum
- layanan kekayaan intelektual
Dalam sambutannya Afra dkk sebagai penyuluh hukum madya Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Banten, menjelaskan,” tujuan diadakan acara sosialisasi tersebut agar masyarakat sadar akan pentingnya memahami sistem layanan administrasi hukum umum, layanan Hak Kekayaan Intelektual dan bantuan hukum serta memahami aturan hukum yang berlaku di negara kita tercinta ini,
layanan administrasi hukum umum seperti pendirian perusahaan perorangan dan lain lainnya, dan terkait pendaftaran merek, Hak Cipta, desain Industri, paten, rahasia dagang dll yang semuanya itu di perlukan agar mendapatkan perlindungan hukum,”terangnya
Sementara Cecep Azhar, SHI, SH, MMPd ketua umum Kantor Hukum PBH Tajusa Azhari dalam sambutannya mengatakan,” setiap orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri, mendapat bantuan hukum secara cuma cuma, penerima bantuan hukum yaitu dikategori miskin bantuan hukum juga diberikan kepada penerima hukum yang menghadapi masalah hukum yaitu masalah hukum keperdataan, hukum pidana baik litigasi maupun non litigasi (penyuluhan hukum dan pengabdian masyarakat akan pentingnya hukum).
dan alhamdulillah kantor hukum kami bekerja sama dengan Kantor Kementrian Hukum dan HAM pada tahun 2023 sampe sekarang telah melaksanakan bantuan hukum gratis untuk kategori masyarakat miskin sebanyak kurang lebih 35 perkara perdata dan pidana (litigasi) sedangkan Non Litigasi yaitu penyuluhan hukum sebanyak 8 kali di Provinsi Banten. dan juga menerangkan kepada masyarakat di Kecamatan Warung Gunung Lebak Banten akan pentingnya kesadaran hukum masyarakat dan kami memberikan konsultasi hukum dan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat miskin di wilayah tersebut,” tutupnya. *