SERANG, Suara-Rakyat.ID – Merasa kasihan lantaran isteri pelaku hamil tua, Aspuri (50 Tahun), warga Kampung Sawah, Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, lebih memilih memberikan maaf pada SA (44 tahun).
Warga Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang ini sebelumnya diamankan petugas Polsek Tirtayasa setelah mencuri seekor kambing milik Aspuri yang sedang diangon di tanah lapang tidak jauh dari rumahnya.
“Untuk proses hukum, korban sudah kita arahkan untuk membuat laporan namun menolak dan memberi maaf karena melihat istri pelaku sedang hamil besar,” ujar Kapolsek Tirtayasa Iptu Yogi Haribowo, Selasa (5/9/2023).
Dikatakan Kapolsek, musyawarah antara keluarga korban dan pelaku dilakukan di Mapolsek Tirtayasa. Dalam musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ke ranah hukum.
“Kedua belah pihak sepakat musyawarah permasalahan selesai dengan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama,” jelasnya.
Kapolsek menjelaskan peristiwa pencurian satu ekor kambing tersebut terjadi pada Jumat (1/9) sekitar pukul 12.00 di Kampung Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa.
“Pada saat itu, petugas polsek melihat pelaku sedang dikejar masyarakat karena mencuri 1 ekor kambing,” kata Yogi Haribowo.
Menghindari peristiwa yang tidak diinginkan, personil Polsek Tirtayasa ikut membantu mengejar. Warga berhasil menangkap pelaku dan sempat melampiaskan kekesalan dengan menghajar pelaku.
“Untuk menghindari kejadian yang lebih fatal lagi, pelaku berhasil diamankan dari tangan masyarakat dan langsung digelandang ke mapolsek,” tandasnya. (harhamoe)