Serang – Suara-Rakyat.id Kantor Pertanahan di Provinsi Banten telah menuntaskan target sertipikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024 sebanyak 124.976 bidang.
.
Bersyukur target PTSL dapat rampung seluruhnya, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto menggelar Tasyakuran Harmoni Sukses 100% PTSL Banten yang digelar secara sederhana di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Senin (16/12/2024).
.
“Luar biasa dan baru terjadi adanya PTSL, karena biasanya diperpanjang sampai Januari baru mencapai 100%, ini di akhir tahun semua sudah 100%,” ujar Sudaryanto.
.
Beliau tidak menduga, tuntas PTSL di Provinsi Banten masuk rangking 3 besar nasional, “Harus kita syukuri bersama, ini kerja keras kita semua walaupun mungkin saya dan temen-temen kanwil sering cerewet, sering mengingatkan, tapi itu adalah untuk kebaikan kita bersama,” ujarnya.
.
Sudaryanto juga berharap PTSL tahun 2025 dapat rampung di pertengahan tahun.
.
Adapun target SHAT PTSL ada di 7 (tujuh) Kantor Pertanahan (Kantah) dengan rincian Kantah Kabupaten Serang dari target sebanyak 39.080 bidang tercapai sebanyak 39.371 bidang (100,74 %), Kantah Kabupaten Pandeglang dari target sebanyak 18.910 bidang tercapai sebanyak 19.147 bidang (101,25 %), Kabupaten Tangerang dari target sebanyak 9.500 bidang tercapai sebanyak 9500 bidang (100%), Kantah Kota Serang dari target sebanyak 2.500 bidang tercapai sebanyak 2.500 bidang (100%), Kota Tangerang Selatan dari target sebanyak 500 bidang tercapai sebanyak 500 bidang (100%), dan Kota Tangerang dari target sebanyak 1000 bidang tercapai sebanyak 964 bidang (96,40%).
.
Pembagian sertipikat akan dibagikan bertahap melalui kantor desa/kelurahan setempat
Jalankan Tiga Tugas Prioritas dari Presiden, Kementerian ATR/BPN Adakan Rapat Penanganan Isu Strategis Bersama BUMN
Jakarta - Suara-Rakyat.id kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Rapat Penanganan Isu Strategis Bersama BUMN pada Selasa...
Selengkapnya..