PANDEGLANG, Suara-Rakyat.ID – Menindaklanjuti harapan kelompok tani, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang menyerahkan barang bukti puluhan ton hasil tindak pidana penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
Penyerahan barang bukti puluhan ton pupuk bersubsidi tersebut dilakukan melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Pandeglang, Selasa (1/8/2023).
“Sesuai harapan kelompok petani, pupuk bersubsidi ini kita salurkan ke petani. Kami salurkan setelah koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Pandeglang,” kata Kasatreskrim AKP Shilton saat menghubungi awak media, Rabu (2/8/2023)
Shilton menuturkan, sebanyak 500 karung dengan berat masing-masing 50 kg pupuk bersubsidi ini diserahkan kepada petani melalui Dinas DPKD Kabupaten Pandeglang.
“Jadi setelah diterima pupuk bersubsidi dengan berat 25 ton ini akan diserahkan DPKD ke petani, nanti mekanismenya seperti apa pihak dinas yang akan menyalurkan,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa 25 ton pupuk bersubsidi ini merupakan hasil pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan pupuk bersubsidi oleh para pelaku yang diamankan beberapa waktu lalu di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang.
“Ini merupakan tindak pidana penyalahgunaan, karena pupuk ini akan dikirim dan dijual ke wilayah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sebanyak 25 ton pupuk kita amankan, dan 4 orang pelaku sudah kita proses,” jelasnya.
Sementara itu, Sekertaris Dinas DPKD Kabupaten Pandeglang, Uun Junandar mengatakan bahwa sebanyak 25 ton pupuk bersubsidi ini akan disalurkan ke wilayah Kecamatan Sukaresmi, lokasi dimana puluhan ton pupuk ini diamankan.
“Pupuk ini akan kita salurkan ke petani yang ada di Kecamatan Sukaresmi, karena lokasi tersebut merupakan tempat kejadian perkara dimana 25 ton pupuk ini diamankan oleh polisi,” kata Uun.
Dan Ia menuturkan, sebanyak 25 ton pupuk bersubsidi ini akan ia salurkan kepada 6 kelompok petani.
“Pupuk ini akan disalurkan kepada kelompok petani, untuk penyalurannya tergantung luas lahan area pertanian mereka. Mungkin ada 50 kg, ada mungkin yang 1 kwintal,” tandasnya. (hrm/red)