SERANG, Suara-Rakyat.ID- Masyarakat tengah digemparkan oleh tersebarnya sebuah voicenote di grup WhatsApp, yang diduga berisi ajakan dari Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lebak, Rusyadianto, kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lebak untuk mendukung pasangan calon (Paslon) Andra Soni dan Dimyati pada Pilkada Banten 2024. Pesan suara ini kemudian menjadi perbincangan hangat di tengah situasi politik yang memanas.
Meski Rusyadianto telah membantah bahwa suara tersebut bukan miliknya dan meminta maaf atas insiden tersebut, kritik keras tetap datang dari berbagai pihak. Salah satu kelompok yang bersuara keras adalah Gabungan Relawan Dukung Airin (GARDA) Banten1. Mereka menganggap ajakan itu sebagai pelanggaran serius terhadap aturan netralitas dalam Pemilu.
Ketua GARDA Banten1, Yanto Gondrong, menegaskan bahwa sebagai bagian dari perangkat negara, Apdesi harus netral dan tidak boleh memihak salah satu pasangan calon. “Jika ada anggota Apdesi yang tidak netral dan mendukung salah satu Paslon, itu merupakan bentuk pelanggaran dan harus ditindak tegas sesuai aturan Pemilu,” tegas Yanto pada Minggu (29/9/2024).
Yanto juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa sikap Rusyadianto ini mungkin terinspirasi oleh tindakan dari Penjabat (Pj) Bupati Lebak yang juga dinilai kurang netral. “Jika dibiarkan, perilaku seperti ini akan merusak tatanan demokrasi di Kabupaten Lebak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yanto menekankan bahwa ajakan yang diduga dari Ketua Apdesi Lebak sangat mencederai semangat demokrasi yang jujur dan adil. Dia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera turun tangan dan memberikan sanksi yang tegas jika pelanggaran ini terbukti benar.
“Jika Bawaslu tidak bertindak cepat, kecurangan ini bisa berlanjut dan mengancam stabilitas demokrasi di Kabupaten Lebak. Kami mendesak Bawaslu untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Yanto.***(TIM-SR)