SERANG,Suara-Rakyat.ID- Diduga menyalip dari sisi kiri, Adam Fajarrizki Lukman (24), pengendara Honda GTR150 A 5025 WAA tewas setelah terlibat kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Serang – Jakarta, tepatnya Kampung Parigi, Desa dan Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Jumat (26/5/2023) petang.
Korban warga Desa Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang ini tewas di lokasi kejadian setelah tubuhnya terlindas kendaraan truk B 9556 BEI yang dikemudikan Asep Andi (33) warga Desa Pasir Haur, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.
Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina melalui Kanit Gakkum Ipda Sandhi Pribadi mengatakan sebelum musibah kecelakaan lalulintas terjadi korban yang mengendarai Honda GTR diketahui berjalan dari arah Serang menuju Tangerang.
“Setibanya di TKP, korban berusaha mendahului kendaraan truk, namun diduga mendahului dari sisi sebelah kiri,” ungkap Kanit Gakkum, Sabtu (27/5/2023).
Pada saat mendahului, kendaraan truk yang dikemudikan Asep Andi terjadi serempetan yang mengakibatkan sepeda motor oleng tidak dapat dikendalikan.
“Motor Honda tersungkur ke sisi kiri, sedangkan tubuh korban terlempar ke kanan jalan yang mengakibatkan terlindas ban belakang sebelah kiri truk dan meninggal dunia di TKP,” terang Sandhi Pribadi.
Menurut Sandhi, personil Unit Gakkum yang tiba di lokasi kejadian segera mengevakuasi jasad korban ke RSUD dr Drajat Prawiranegara, sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke Mapolres Serang untuk proses penyelidikan.
“Korban sudah kita evakuasi ke rumah sakit dan kendaraan yang terlibat kecelakaan juga sudah diamankan. Untuk penyebab kecelakaan belum dapat saya sampaikan karena masih dalam penyelidikan,” lanjut Kanit Gakkum.
Dalam kesempatan itu, Sandhi Pribadi mengimbau kepada seluruh pengendara agar mematuhi peraturan lalulintas agar terhindar dari kecelakaan.
“Kami kembali mengimbau kepada pengendara untuk konsentrasi dan memperhatikan kecepatan saat berkendara dan tidak mendahului dari sisi kiri,” tandasnya. (hrh/red)