MENU
Minggu, 20 Juli 2025
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
    Isu Tanah Kosong Selama 2 Tahun Diambil Negara, Dirjen PPTR Sebut Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU dan SHGB

    Isu Tanah Kosong Selama 2 Tahun Diambil Negara, Dirjen PPTR Sebut Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU dan SHGB

    Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

    Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

    Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

    Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

    Pelantikan Pejabat Administrator, Kakanwil: Kita Jalankan Amanah Dengan Sebaik-Baiknya

    Pelantikan Pejabat Administrator, Kakanwil: Kita Jalankan Amanah Dengan Sebaik-Baiknya

    Desa Sindangheula Kembali Serahkan Santunan

    Desa Sindangheula Kembali Serahkan Santunan

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah
    Isu Tanah Kosong Selama 2 Tahun Diambil Negara, Dirjen PPTR Sebut Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU dan SHGB

    Isu Tanah Kosong Selama 2 Tahun Diambil Negara, Dirjen PPTR Sebut Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU dan SHGB

    Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

    Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

    Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

    Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

    Pelantikan Pejabat Administrator, Kakanwil: Kita Jalankan Amanah Dengan Sebaik-Baiknya

    Pelantikan Pejabat Administrator, Kakanwil: Kita Jalankan Amanah Dengan Sebaik-Baiknya

    Desa Sindangheula Kembali Serahkan Santunan

    Desa Sindangheula Kembali Serahkan Santunan

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Ekonomi

Simak Aturan Perlintasan KA dan Komitmen KAI Properti dalam Menjaga Keselamatan

SR.ID
3 minggu lalu
kat- Ekonomi
AA
Simak Aturan Perlintasan KA dan Komitmen KAI Properti dalam Menjaga Keselamatan

Jakarta – Kamis, 26 Juni, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menambah perjalanan kereta api (KA) pada masa libur panjang Tahun Baru Islam 1447 H dan libur anak sekolah. KAI mengoperasikan 185 frekuensi KA tambahan pada 14 kereta api dan 76.588 tempat duduk tambahan.

Anak perusahaan KAI, KAI Properti tidak hanya bergerak di bidang pengelolaan dan pengembangan aset, namun juga membawahi tenaga ahli daya Petugas Jaga Lintasan (PJL) yang memiliki peran vital dalam memastikan keamanan operasional di perlintasan sebidang dan perjalanan KA.

KAI Properti mengimbau pengguna jalan untuk senantiasa waspada ketika melintasi perlintasan KA sebidang seiring dengan meningkatnya perjalanan kereta selama libur panjang.

“Para pengguna jalan diminta untuk tetap waspada ketika melewati perlintasan sebidang. Pastikan untuk kurangi kecepatan dan melihat ke arah kanan dan kiri ketika hendak melewati perlintasan KA,” kata Plt Sekretaris Perusahaan KAI Properti Ramdhani Subagja.

Komitmen ini sejalan dengan amanat regulasi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.

Aturan Perlintasan Kereta Api yang Wajib Dipatuhi oleh setiap Pengguna Jalan:

1.⁠ ⁠Tidak melintasi perlintasan sebidang saat palang pintu mulai ditutup.

2.⁠ ⁠Mengurangi kecepatan saat melihat rambu peringatan perlintasan sebidang.

3.⁠ ⁠Menghentikan kendaraan dan menengok ke kiri dan kanan untuk memastikan jalur aman.

4.⁠ ⁠Berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau ada isyarat lainnya.

5.⁠ ⁠Mendahulukan perjalanan kereta api dan tidak menerobos perlintasan.

6.⁠ ⁠Memberikan prioritas kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan.

Sanksi Tegas bagi Pelanggaran

Pelanggaran terhadap ketentuan peraturan ini berimplikasi terhadap sanksi hukum.

Berdasarkan ketentuan Pasal 296 UU No. 22 Tahun 2009, pengendara yang tidak berhenti ketika sinyal berbunyi dan palang pintu tertutup, serta mendahulukan perjalanan kereta api. Jika dilanggar, pelaku dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp750 ribu.

Peran Strategis KAI Properti dalam Keselamatan Perlintasan

Melalui pembinaan terhadap tenaga PJL dan penataan fasilitas perlintasan, KAI Properti berperan langsung dalam menjaga keselamatan operasional perjalanan KA di titik-titik rawan kecelakaan. Para PJL yang berada di bawah koordinasi KAI Properti menjalankan tugas dengan disiplin tinggi, termasuk dalam pengoperasian palang pintu serta pemantauan kondisi lintasan.

“Keselamatan perjalanan kereta api sangat bergantung pada kedisiplinan bersama. KAI Properti tidak hanya memastikan kesiapan infrastruktur dan petugas yang berdinas, tapi juga mendorong masyarakat agar selalu mematuhi aturan yang berlaku di perlintasan KA sebidang,” tutup Subagja.

Dengan sinergi antara petugas di lapangan dan kesadaran masyarakat, KAI Properti optimistis angka pelanggaran di perlintasan dapat ditekan, dan keselamatan perjalanan kereta api akan semakin terjaga.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Bagikan1Tweet1Kirim

Berita Terkait

Masa Depan Smart Office: Kolaborasi MLV Teknologi dan Crestron Meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas
Ekonomi

Masa Depan Smart Office: Kolaborasi MLV Teknologi dan Crestron Meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas

SR.ID
1 jam lalu
0

MLV Teknologi dan Crestron menyajikan solusi smart office inovatif yang menggabungkan otomasi, audiovisual canggih, dan desain ruang yang adaptif, menciptakan...

Selengkapnya..
DPR RI Nilai PTPN Group Sukses Bangun Fondasi Sawit Masa Depan Melalui Transformasi Digital

DPR RI Nilai PTPN Group Sukses Bangun Fondasi Sawit Masa Depan Melalui Transformasi Digital

2 jam lalu
Pengaruh Suku Bunga ECB dan The Fed terhadap EUR/USD

Pengaruh Suku Bunga ECB dan The Fed terhadap EUR/USD

2 jam lalu
Berita Selanjutnya
Gratis! Demo Accurate: Rasakan Sendiri Kemudahan Mengelola Keuangan Bisnis

Gratis! Demo Accurate: Rasakan Sendiri Kemudahan Mengelola Keuangan Bisnis

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    423 dibagikan
    Bagikan 169 Tweet 106
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    399 dibagikan
    Bagikan 160 Tweet 100
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    390 dibagikan
    Bagikan 156 Tweet 98
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    144 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    142 dibagikan
    Bagikan 57 Tweet 36

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In