MENU
Minggu, 20 Juli 2025
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
    Isu Tanah Kosong Selama 2 Tahun Diambil Negara, Dirjen PPTR Sebut Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU dan SHGB

    Isu Tanah Kosong Selama 2 Tahun Diambil Negara, Dirjen PPTR Sebut Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU dan SHGB

    Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

    Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

    Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

    Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

    Pelantikan Pejabat Administrator, Kakanwil: Kita Jalankan Amanah Dengan Sebaik-Baiknya

    Pelantikan Pejabat Administrator, Kakanwil: Kita Jalankan Amanah Dengan Sebaik-Baiknya

    Desa Sindangheula Kembali Serahkan Santunan

    Desa Sindangheula Kembali Serahkan Santunan

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah
    Isu Tanah Kosong Selama 2 Tahun Diambil Negara, Dirjen PPTR Sebut Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU dan SHGB

    Isu Tanah Kosong Selama 2 Tahun Diambil Negara, Dirjen PPTR Sebut Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU dan SHGB

    Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

    Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

    Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

    Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

    Pelantikan Pejabat Administrator, Kakanwil: Kita Jalankan Amanah Dengan Sebaik-Baiknya

    Pelantikan Pejabat Administrator, Kakanwil: Kita Jalankan Amanah Dengan Sebaik-Baiknya

    Desa Sindangheula Kembali Serahkan Santunan

    Desa Sindangheula Kembali Serahkan Santunan

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Ekonomi

Panduan Lengkap Menjamin Legalitas Dokumen Digital di Indonesia

SR.ID
2 minggu lalu
kat- Ekonomi
AA
Panduan Lengkap Menjamin Legalitas Dokumen Digital di Indonesia

Di tengah peralihan ke dokumen digital, legalitas tetap menjadi hal krusial. Di Indonesia, dokumen digital sah secara hukum asalkan dilengkapi dengan sertifikat elektronik resmi. Sertifikat ini berfungsi layaknya KTP digital—menjamin identitas dan keaslian tanda tangan Anda. Tanpa itu, dokumen bisa dianggap tidak valid secara hukum. Untuk mendapatkannya, Anda dapat mengajukan melalui platform terpercaya seperti ezSign yang mempermudah proses verifikasi dan legalisasi dokumen secara digital.

Di era serba digital seperti sekarang, dokumen dalam bentuk kertas mulai ditinggalkan. Tapi muncul pertanyaan penting: apakah dokumen digital sah secara hukum di Indonesia? Jawabannya: iya, asal Anda tahu cara menjaminnya. Salah satu caranya adalah menggunakan sertifikat elektronik yang resmi dan diakui negara.

Kenapa Legalitas Dokumen Digital Itu Penting?

Bayangkan Anda mengirimkan kontrak kerja ke mitra bisnis lewat email, lalu langsung ditandatangani secara digital. Praktis, cepat, dan hemat. Tapi… apa itu sudah sah di mata hukum? Tanpa validasi resmi, tanda tangan digital bisa dianggap tidak sah. Maka dari itu, legalitas bukan cuma penting—itu krusial.

Peran Sertifikat Elektronik dalam Dokumen Digital

Apa sih sebenarnya sertifikat elektronik itu? Secara sederhana, ini adalah identitas digital resmi yang diterbitkan oleh penyelenggara sertifikasi terpercaya. Sertifikat ini memastikan bahwa tanda tangan digital Anda benar-benar milik Anda, dan tidak bisa dipalsukan.

Seperti KTP untuk identitas pribadi, sertifikat elektronik adalah “KTP digital” Anda saat menandatangani dokumen secara online. Tanpa ini, dokumen Anda bisa dianggap tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas.

Cara Mendapatkan Sertifikat Elektronik

Proses permohonan sertifikat elektronik tidak rumit, kok. Anda bisa mengajukannya melalui platform penyedia layanan tanda tangan digital seperti ezSign. Berikut langkah-langkah umumnya:

Registrasi akun dengan data lengkap sesuai identitas Anda.

Verifikasi identitas melalui proses yang disediakan (biasanya cukup foto KTP dan selfie).

Ajukan permohonan sertifikat elektronik dan tunggu proses penerbitan.

Setelah aktif, Anda bisa langsung menggunakan tanda tangan elektronik legal di berbagai dokumen digital.

Apa Keuntungan Menggunakan ezSign?

Platform seperti ezSign bukan hanya membantu Anda mendapatkan sertifikat elektronik, tapi juga memudahkan proses tanda tangan elektronik dari awal hingga akhir. Ini dia beberapa keunggulannya:

Sah secara hukum: ezSign bekerja sama dengan penyelenggara sertifikasi elektronik resmi di Indonesia.

Akses mudah: Bisa digunakan langsung dari laptop atau ponsel.

Aman dan terlacak: Semua aktivitas tersimpan dan bisa diaudit jika dibutuhkan.

Mendukung berbagai jenis dokumen: Mulai dari kontrak kerja, MoU, surat kuasa, hingga dokumen bisnis.

Siapa Saja yang Perlu Sertifikat Elektronik?

Sebenarnya, siapa pun yang ingin memproses dokumen secara digital secara legal bisa menggunakan layanan ini. Tapi secara khusus:

Pelaku bisnis dan UKM yang sering mengirim kontrak atau surat perjanjian.

HR dan perusahaan yang ingin mempercepat proses onboarding.

Notaris, pengacara, atau profesional hukum yang butuh bukti validitas tinggi.

Instansi pemerintah dan lembaga pendidikan yang ingin go paperless dengan tetap patuh hukum.

Analogi Sederhana: Dari Cap Basah ke Bukti Digital

Kalau dulu kita selalu menunggu dokumen yang sudah dibubuhi cap dan tanda tangan basah, sekarang cukup dengan klik—dan semua bisa diproses secara Tanda Tangan digital. Tapi jangan lupa, klik itu tetap butuh validasi. Nah, sertifikat elektronik adalah pengganti cap dan tanda tangan basah yang sah di dunia digital.

Jangan Asal Digital, Harus Legal

Menggunakan dokumen digital tanpa legalitas itu seperti membangun rumah tanpa pondasi. Kelihatan oke, tapi mudah runtuh. Dengan sertifikat elektronik, Anda tidak hanya beradaptasi dengan zaman—Anda juga melindungi diri secara hukum.

Sudah siap mengamankan dokumen digital Anda? Gunakan ezSign hari ini dan ajukan permohonan sertifikat elektronik resmi Anda dengan mudah.Hubungi kami sekarang untuk mulai prosesnya dan jadikan dokumen digital Anda sah, aman, dan terpercaya.

Pastikan identitas digital Anda terverifikasi dengan aman dan cepat untuk semua kebutuhan transaksi digital Anda bersama ezSign. Segera hubungi kami.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Bagikan1Tweet1Kirim

Berita Terkait

Masa Depan Smart Office: Kolaborasi MLV Teknologi dan Crestron Meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas
Ekonomi

Masa Depan Smart Office: Kolaborasi MLV Teknologi dan Crestron Meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas

SR.ID
34 menit lalu
0

MLV Teknologi dan Crestron menyajikan solusi smart office inovatif yang menggabungkan otomasi, audiovisual canggih, dan desain ruang yang adaptif, menciptakan...

Selengkapnya..
DPR RI Nilai PTPN Group Sukses Bangun Fondasi Sawit Masa Depan Melalui Transformasi Digital

DPR RI Nilai PTPN Group Sukses Bangun Fondasi Sawit Masa Depan Melalui Transformasi Digital

58 menit lalu
Pengaruh Suku Bunga ECB dan The Fed terhadap EUR/USD

Pengaruh Suku Bunga ECB dan The Fed terhadap EUR/USD

1 jam lalu
Berita Selanjutnya
Desound Hadirkan Pop Up Store di Supermal Karawaci

Desound Hadirkan Pop Up Store di Supermal Karawaci

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    423 dibagikan
    Bagikan 169 Tweet 106
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    399 dibagikan
    Bagikan 160 Tweet 100
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    390 dibagikan
    Bagikan 156 Tweet 98
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    144 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    142 dibagikan
    Bagikan 57 Tweet 36

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In