MENU
Minggu, 20 Juli 2025
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
    Isu Tanah Kosong Selama 2 Tahun Diambil Negara, Dirjen PPTR Sebut Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU dan SHGB

    Isu Tanah Kosong Selama 2 Tahun Diambil Negara, Dirjen PPTR Sebut Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU dan SHGB

    Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

    Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

    Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

    Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

    Pelantikan Pejabat Administrator, Kakanwil: Kita Jalankan Amanah Dengan Sebaik-Baiknya

    Pelantikan Pejabat Administrator, Kakanwil: Kita Jalankan Amanah Dengan Sebaik-Baiknya

    Desa Sindangheula Kembali Serahkan Santunan

    Desa Sindangheula Kembali Serahkan Santunan

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah
    Isu Tanah Kosong Selama 2 Tahun Diambil Negara, Dirjen PPTR Sebut Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU dan SHGB

    Isu Tanah Kosong Selama 2 Tahun Diambil Negara, Dirjen PPTR Sebut Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU dan SHGB

    Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

    Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

    Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

    Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

    Pelantikan Pejabat Administrator, Kakanwil: Kita Jalankan Amanah Dengan Sebaik-Baiknya

    Pelantikan Pejabat Administrator, Kakanwil: Kita Jalankan Amanah Dengan Sebaik-Baiknya

    Desa Sindangheula Kembali Serahkan Santunan

    Desa Sindangheula Kembali Serahkan Santunan

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Ekonomi

Panduan Lengkap Cara Membuat Tanda Tangan Digital yang Sah & Aman

SR.ID
2 bulan lalu
kat- Ekonomi
AA
Panduan Lengkap Cara Membuat Tanda Tangan Digital yang Sah & Aman

Tanda tangan digital menawarkan cara praktis dan legal untuk menandatangani dokumen tanpa proses manual yang rumit. Panduan ini akan membantu Anda membuat tanda tangan digital yang sah dan aman.

Di era digital ini, kecepatan adalah segalanya. Namun, urusan tanda tangan dokumen seringkali masih terasa seperti ‘rem’ yang menghambat laju aktivitas kita. Mencetak, menandatangani, memindai, lalu mengirim – bukankah proses ini terasa merepotkan dan memakan waktu? Kabar baiknya, ada solusi modern yang jauh lebih praktis: tanda tangan digital. Tapi, bagaimana cara membuat tanda tangan digital yang tidak hanya mudah, tetapi juga diakui sah secara hukum dan terjamin keamanannya? Tenang, panduan ini akan mengupas tuntas langkah-langkahnya untuk Anda.

Mengapa Tanda Tangan Digital yang Sah & Aman Itu Penting?

Sebelum melangkah ke cara membuat tanda tangan digital, penting untuk memahami mengapa status ‘sah’ dan ‘aman’ ini krusial. Tanda tangan digital bukan sekadar menempelkan gambar tanda tangan Anda pada file. Yang kita bicarakan adalah tanda tangan elektronik tersertifikasi yang memiliki bobot hukum.

Di Indonesia, UU ITE dan peraturan turunannya secara tegas mengakui kekuatan hukum tanda tangan digital yang memenuhi syarat, setara dengan tanda tangan basah. Ini berarti dokumen penting seperti kontrak, perjanjian, atau surat resmi lainnya menjadi valid secara legal. Selain itu, aspek keamanan sangat vital untuk mencegah pemalsuan atau penyangkalan (repudiasi) di kemudian hari. Ibarat membangun rumah, fondasi (keabsahan dan keamanan) harus kuat agar rumah (dokumen) Anda kokoh berdiri.

Langkah Demi Langkah: Cara Membuat Tanda Tangan Digital yang Tepat

Siap memulai? Berikut panduan praktis cara membuat tanda tangan digital yang sah dan aman:

1. Pilih Penyedia Layanan (PSrE) Terpercaya

Ini adalah langkah awal yang paling fundamental. Pastikan Anda memilih Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang telah terdaftar dan diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMDIGI). Memilih PSrE terpercaya itu seperti memilih bank untuk menyimpan uang Anda – Anda butuh lembaga yang kredibel dan diawasi. PSrE inilah yang akan menjamin keabsahan proses cara membuat tanda tangan digital Anda.

2. Lakukan Proses Pendaftaran Akun

Kunjungi website PSrE pilihan Anda (misalnya ezSign) dan ikuti alur pendaftarannya. Biasanya, Anda akan diminta mengisi formulir data diri sesuai KTP, alamat email aktif, dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Proses ini adalah gerbang awal Anda memasuki dunia identitas digital yang aman.

3. Jalani Verifikasi Identitas Elektronik (e-KYC)

Ini adalah tahap krusial untuk memastikan bahwa memang benar Anda yang mengajukan pembuatan tanda tangan digital, bukan orang lain yang menyamar. Proses e-KYC (Know Your Customer) biasanya melibatkan pengunggahan foto KTP, melakukan verifikasi wajah, atau metode verifikasi lain sesuai standar keamanan PSrE. Jangan anggap remeh langkah ini, karena inilah inti dari keamanan identitas Anda.

4. Tunggu Penerbitan Sertifikat Elektronik

Setelah identitas Anda berhasil diverifikasi oleh tim PSrE, mereka akan menerbitkan Sertifikat Elektronik. Anggap sertifikat ini sebagai ‘KTP Digital’ Anda yang berisi data unik terenkripsi dan menjadi dasar dari tanda tangan digital Anda. Sertifikat inilah yang membedakan tanda tangan digital sah dengan sekadar gambar.

5. Aktivasi dan Siap Digunakan!

Umumnya, Anda perlu melakukan aktivasi akun atau sertifikat melalui email atau platform PSrE. Setelah aktif, Anda siap menggunakan tanda tangan digital Anda! Cara membuat tanda tangan digital pada dokumen biasanya sangat mudah: unggah dokumen ke platform, pilih lokasi tanda tangan, lalu lakukan otentikasi (misalnya memasukkan PIN atau kode OTP yang dikirim ke ponsel Anda) untuk membubuhkan tanda tangan.

ezSign: Memudahkan Cara Membuat Tanda Tangan Digital Anda

Melihat langkah-langkah di atas, cara membuat tanda tangan digital yang sah dan aman ternyata tidak serumit yang dibayangkan, terutama jika Anda memilih penyedia layanan yang tepat. Melalui platform ezSign hadir sebagai PSrE Berinduk yang terdaftar resmi di KOMDIGI, siap memandu Anda melalui setiap tahap cara membuat tanda tangan digital.

ezSign menawarkan platform yang user-friendly, proses verifikasi yang aman dan sesuai standar, serta jaminan keabsahan hukum untuk setiap tanda tangan digital yang Anda buat. Baik untuk kebutuhan personal maupun korporasi, ezSign menyediakan solusi yang tepat.

Meninggalkan cara lama dan beralih ke tanda tangan digital adalah langkah cerdas untuk efisiensi dan keamanan. Proses cara membuat tanda tangan digital yang mudah bersama penyedia terpercaya akan membuka banyak kemudahan bagi Anda.

Permudah cara membuat tanda tangan digital Anda yang sah dan aman bersama ezSign! Kunjungi website kami atau hubungi kami sekarang untuk memulai pengalaman tanda tangan digital yang terpercaya.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Bagikan1Tweet1Kirim

Berita Terkait

Masa Depan Smart Office: Kolaborasi MLV Teknologi dan Crestron Meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas
Ekonomi

Masa Depan Smart Office: Kolaborasi MLV Teknologi dan Crestron Meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas

SR.ID
1 jam lalu
0

MLV Teknologi dan Crestron menyajikan solusi smart office inovatif yang menggabungkan otomasi, audiovisual canggih, dan desain ruang yang adaptif, menciptakan...

Selengkapnya..
DPR RI Nilai PTPN Group Sukses Bangun Fondasi Sawit Masa Depan Melalui Transformasi Digital

DPR RI Nilai PTPN Group Sukses Bangun Fondasi Sawit Masa Depan Melalui Transformasi Digital

1 jam lalu
Pengaruh Suku Bunga ECB dan The Fed terhadap EUR/USD

Pengaruh Suku Bunga ECB dan The Fed terhadap EUR/USD

2 jam lalu
Berita Selanjutnya
Generasi Muda dan Dunia Usaha Bertemu untuk Masa Depan yang Lebih Hijau

Generasi Muda dan Dunia Usaha Bertemu untuk Masa Depan yang Lebih Hijau

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    423 dibagikan
    Bagikan 169 Tweet 106
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    399 dibagikan
    Bagikan 160 Tweet 100
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    390 dibagikan
    Bagikan 156 Tweet 98
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    144 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    142 dibagikan
    Bagikan 57 Tweet 36

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In