MENU
Minggu, 7 Desember 2025
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Toba,Tekankan Profesionalisme Dan Penguatan Pelayanan Publik

    Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Toba,Tekankan Profesionalisme Dan Penguatan Pelayanan Publik

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah
    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Toba,Tekankan Profesionalisme Dan Penguatan Pelayanan Publik

    Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Toba,Tekankan Profesionalisme Dan Penguatan Pelayanan Publik

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Ekonomi

KAI Divre III Palembang Ingatkan Untuk Berhati – hati Melintas di Perlintasan Kereta Api

SR.ID
2 bulan lalu
kat- Ekonomi
AA
KAI Divre III Palembang Ingatkan Untuk Berhati – hati Melintas di Perlintasan Kereta Api

Palembang, 8 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang terus mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang, dengan tidak menerobos pintu perlintasan kereta api saat palang pintu sudah ditutup.

Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti menyampaikan bahwa keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya menjadi tanggung jawab KAI, namun juga membutuhkan kepedulian dan disiplin dari seluruh masyarakat pengguna jalan.

“Masih banyak pengguna jalan yang kurang sabar menunggu dan nekat menerobos palang pintu perlintasan, padahal hal ini sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal. Kami mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati, tengok kanan dan kiri sebelum melintas rel, serta patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Aida.

Landasan Hukum

Keselamatan perkeretaapian telah diatur dalam Undang-Undang (UU) sebagai berikut:

1. UU Nomor Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyebutkan bahwa “Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.”

2. UU Nomor Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 199 ayat (1) menegaskan bahwa “Setiap orang yang tidak mematuhi perintah yang diberikan oleh petugas, atau rambu lalu lintas di perlintasan sebidang, dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu”.

3. UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 296 mengatur sanksi bagi pengendara yang tidak berhenti di perlintasan kereta api saat sinyal atau palang pintu sudah berbunyi/ditutup, dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp 750 ribu.

Dengan adanya landasan hukum ini, mendahulukan perjalanan kereta api adalah kewajiban hukum, bukan sekadar imbauan.

Bahaya Menerobos Perlintasan

Kereta api memiliki bobot yang sangat berat dan tidak bisa berhenti mendadak. Saat masinis melihat ada kendaraan yang nekat menerobos, kereta membutuhkan jarak pengereman yang cukup jauh, sehingga tabrakan tidak bisa dihindarkan. Kecelakaan di perlintasan sering kali mengakibatkan korban jiwa maupun kerugian materi yang besar. Selalu waspada dan perhatikan lingkungan sekitar, terutama di perlintasan yang tidak memiliki palang pintu otomatis atau penjaga.

PT KAI Divre III Palembang terus melakukan sosialisasi keselamatan melalui pemasangan spanduk, penyebaran brosur, kampanye di media sosial, serta kegiatan tatap muka dengan masyarakat dan pengguna jalan di sekitar perlintasan.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan bersama stakeholders terkait, yakni Dinas Perhubungan, Balai Teknik Perkeretaapian, TNI – Polri, Jasa Raharja, tokoh masyarakat dan Komunitas pecinta kereta api. KAI Divre III Palembang juga terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Daerah setempat terkait keselamatan di perlintasan sebidang.

“Kami mengimbau dan mengajak kepada para pengendara agar selalu disiplin dan menerapkan prinsip BERTEMAN (Berhenti, Tengok kanan kiri, Aman, dan Jalan) saat melintasi perlintasan sebidang. Langkah sederhana ini diharapkan mampu menekan risiko kecelakaan yang tidak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga mengganggu perjalanan kereta api. Ingat, keselamatan jauh lebih penting daripada terburu-buru. Mari kita bersama-sama menjaga agar perjalanan kereta api dan pengguna jalan tetap aman dan lancar,” tutup Aida.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Bagikan1Tweet1Kirim

Berita Terkait

Mengejar Passion di Dunia Marketing, dari BINUS UNIVERSITY Sampai ke China
Ekonomi

Mengejar Passion di Dunia Marketing, dari BINUS UNIVERSITY Sampai ke China

SR.ID
2 jam lalu
0

Jakarta, November 2025 — Kejarlah ilmu sampai ke negeri China, pepatah ini yang dijalankan langsung oleh Veravati Chearlius, Binusian jurusan Global...

Selengkapnya..
Membangun Budaya Perawatan Aset yang Efektif & Efisien

Membangun Budaya Perawatan Aset yang Efektif & Efisien

3 jam lalu
Kementerian PU Pastikan Pemulihan Tujuh Ruas Jalan Utama di Lintas Timur, Barat, dan Tengah Aceh

Kementerian PU Pastikan Pemulihan Tujuh Ruas Jalan Utama di Lintas Timur, Barat, dan Tengah Aceh

11 jam lalu
Berita Selanjutnya
Kementerian PU Akan Memberikan Pendampingan Teknis Pesantren Di Seluruh Indonesia

Kementerian PU Akan Memberikan Pendampingan Teknis Pesantren Di Seluruh Indonesia

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    427 dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    404 dibagikan
    Bagikan 162 Tweet 101
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    401 dibagikan
    Bagikan 160 Tweet 100
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    145 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    144 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In