MENU
Senin, 8 Desember 2025
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Toba,Tekankan Profesionalisme Dan Penguatan Pelayanan Publik

    Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Toba,Tekankan Profesionalisme Dan Penguatan Pelayanan Publik

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah
    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Toba,Tekankan Profesionalisme Dan Penguatan Pelayanan Publik

    Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Toba,Tekankan Profesionalisme Dan Penguatan Pelayanan Publik

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Ekonomi

Ini Perbedaan e-Meterai Resmi dan Materai Elektronik Tidak Sah

SR.ID
2 bulan lalu
kat- Ekonomi
AA
Ini Perbedaan e-Meterai Resmi dan Materai Elektronik Tidak Sah

EzSign menjelaskan cara membedakan e-Meterai resmi dari yang palsu agar masyarakat terhindar dari penipuan dokumen digital. Layanan ini membantu pengguna memastikan setiap transaksi online tetap sah dan terlindungi secara hukum.

Sidoarjo, 10 Juli 2025 — Seiring meningkatnya penggunaan dokumen digital dalam transaksi bisnis, hukum, dan administrasi, kebutuhan akan e-Meterai resmi pun kian tinggi. Namun, maraknya peredaran materai elektronik tidak sah di dunia maya menjadi tantangan tersendiri. Tanpa disadari, banyak masyarakat dan pelaku usaha yang masih tertipu menggunakan e-meterai palsu atau tidak terdaftar secara hukum.

Melalui siaran ini, ezSign, penyedia layanan e-Meterai dan tanda tangan digital terpercaya di Indonesia, menjelaskan perbedaan mendasar antara e-meterai yang resmi dan yang tidak sah, serta bagaimana masyarakat bisa melindungi diri dari penyalahgunaan dokumen digital.

Apa Itu e-Meterai Resmi?

e-Meterai resmi adalah meterai dalam bentuk digital yang dikeluarkan oleh Perum Peruri sebagai satu-satunya lembaga yang ditunjuk pemerintah Indonesia untuk mencetak dan menerbitkan meterai, baik fisik maupun elektronik. Penggunaan e-meterai ini diatur dalam UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai serta PMK No. 134/PMK.03/2021.

Dengan nilai nominal sebesar Rp10.000, e-meterai resmi memiliki kekuatan hukum yang setara dengan meterai fisik dan digunakan untuk pengesahan dokumen elektronik seperti kontrak kerja, surat perjanjian, dokumen perpajakan, dan sebagainya.

Perbedaan e-Meterai Resmi dan Tidak Sah

Untuk menghindari kesalahan dan kerugian di kemudian hari, penting bagi pengguna untuk memahami perbedaan antara e-Meterai resmi dan versi ilegal atau palsu. Dari segi penerbit, e-meterai resmi hanya dikeluarkan oleh Peruri dan tersedia melalui platform resmi seperti ezSign, sedangkan materai elektronik tidak sah biasanya berasal dari sumber yang tidak jelas atau tidak terdaftar secara legal.

E-meterai resmi memiliki nomor seri dan QR Code unik yang dapat divalidasi, sementara versi tidak sah umumnya hanya berupa gambar tanpa fungsi verifikasi. Dalam hal legalitas, e-meterai resmi diatur melalui undang-undang dan peraturan menteri keuangan, serta dapat digunakan dalam proses hukum. 

Sebaliknya, materai tidak sah tidak memiliki dasar hukum dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Untuk sistem verifikasi, e-meterai resmi sudah terintegrasi dengan sertifikat elektronik dan database Peruri, sedangkan versi palsu tidak dapat diverifikasi keasliannya. Selain itu, e-meterai resmi juga bisa digunakan bersamaan dengan tanda tangan digital yang sah, sementara e-meterai tidak sah tidak kompatibel secara hukum maupun teknis dalam sistem dokumen digital resmi.

Kenapa Harus Gunakan ezSign?

Sebagai salah satu mitra resmi Peruri, ezSign memastikan bahwa setiap e-meterai yang tersedia di platformnya adalah e-Meterai resmi dengan validasi hukum dan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan. Ada beberapa alasan mengapa ezSign menjadi pilihan utama masyarakat dan pelaku usaha. Pertama, legal dan aman, karena ezSign telah terdaftar sebagai platform penyedia e-meterai bersertifikat resmi oleh Peruri. Kedua, platform ini sudah terintegrasi dengan sertifikat elektronik, sehingga seluruh transaksi dilindungi secara hukum dan menjamin keaslian dokumen.

Selain itu, ezSign juga bisa digunakan bersama tanda tangan digital, memungkinkan pengguna untuk menandatangani dan membubuhkan meterai dalam satu proses yang efisien. Terakhir, ezSign memberikan akses mudah dan fleksibel 24/7 melalui platform berbasis web, sehingga pengguna dapat mengelola dokumen digital kapan saja dan dari mana saja dengan aman dan nyaman.

Cara Memastikan Keaslian e-Meterai

Berikut tips dari ezSign untuk memastikan bahwa e-meterai yang Anda gunakan adalah resmi dan sah:

• Cek nomor seri dan QR Code pada e-meterai.

• Lakukan validasi melalui platform resmi seperti ezSign.

• Hindari membeli e-meterai dari pihak yang tidak memiliki izin.

• Gunakan platform yang memiliki sertifikasi digital resmi, seperti ezSign.

Risiko Menggunakan e-Meterai Tidak Sah

Penggunaan e-meterai ilegal bukan hanya membatalkan keabsahan dokumen, tetapi juga berisiko menghadapi sanksi hukum, terutama bila digunakan dalam perjanjian bisnis bernilai besar atau dokumen yang melibatkan negara. Oleh karena itu, penting untuk selalu memastikan legalitas meterai yang digunakan.

Gunakan ezSign, Pilih E-Meterai Resmi dan Tanda Tangan Digital yang Sah

Dokumen Anda berhak mendapatkan perlindungan hukum terbaik. Pastikan Anda hanya menggunakan e-Meterai resmi dari penyedia terpercaya seperti ezSign, yang juga menyediakan layanan tanda tangan digital dan sertifikat elektronik untuk mendukung keabsahan dokumen secara menyeluruh.

Hubungi kami sekarang dan pastikan dokumen penting Anda hanya menggunakan e-Meterai yang sah dan terverifikasi bersama ezSign.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Bagikan1Tweet1Kirim

Berita Terkait

Bank Raya Kembali Raih Penghargaan, Semakin Perkuat Reputasi di Industri Bank Digital
Ekonomi

Bank Raya Kembali Raih Penghargaan, Semakin Perkuat Reputasi di Industri Bank Digital

SR.ID
4 jam lalu
0

Bank Raya (AGRO) sebagai bank digital bagian dari BRI Group kembali meraih penghargaan di penghujung tahun 2025, kali ini Bank...

Selengkapnya..
Menjelang Libur Nataru 2025/2026, 37.620 Tiket Kereta Api di Divre III Palembang Telah Terjual

Menjelang Libur Nataru 2025/2026, 37.620 Tiket Kereta Api di Divre III Palembang Telah Terjual

5 jam lalu
Evolusi Kebijakan Tenaga Kerja Asing dan Implikasinya bagi Pemohon KITAS di Indonesia

Evolusi Kebijakan Tenaga Kerja Asing dan Implikasinya bagi Pemohon KITAS di Indonesia

5 jam lalu
Berita Selanjutnya
Baja Konstruksi Krakatau Steel sebagai Pondasi Kuat Percepatan Pembangunan Indonesia

Baja Konstruksi Krakatau Steel sebagai Pondasi Kuat Percepatan Pembangunan Indonesia

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    427 dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    404 dibagikan
    Bagikan 162 Tweet 101
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    401 dibagikan
    Bagikan 160 Tweet 100
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    145 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    144 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In