SERANG, Suara-rakyat.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) Gubernur Banten ke Menteri Dalam Negeri RI yang akan dijadikan bahan pertimbangan Presiden Joko Widodo.
Diketahui, masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar akan berakhir pada 12 Mei 2023 mendatang. Ketiga nama yang disepakati diusulkan yakni Agus Sudrajat yang kini menjabat sebagai Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lembaga Adminstrasi Negara (LAN).
Nama kedua Al Muktabar yang kini masih menjabat sebagai Pj Gubernur Banten.
Kemudian nama ketiga yakni Sugeng Hariyono yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. “Kita mengusulkan atau kita menyampaikan tiga nama untuk menjadi bahan pertimbangan Bapak Presiden dan mengenai keputusannya tentu itu semua dikembalikan kewenangannya kepada Bapak Presiden,” kata Ketua DPRD Banten Andra Soni kepada wartawan di kantornya. Rabu (5/4/2023).
Dijelaskan Andra, pertimbangan mengusulkan tiga nama tersebut berdasarkan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak melalui fraksi. Selain itu, ketiga nama yang diusulkan dinilai mempunyai pengalaman dibidang pemerintahan dan memenuhi persyaratan yakni eselon satu. “Secara personal kami harus mengakui bahwa kami yang ada di DPRD Banten ini, secara personal tidak ada yang mempunyai kedekatan dengan nama- nama yang diusulkan,” ujar Andra.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, ketiga nama yang diuslkan itu akan diserahkan ke Mendagri paling lambat Kamis, 6 April 2023.
Diketahui, Mendagri M. Tito Karnavian melalui surat nomor 100.2.1.3/1774/SJ tertanggal 27 Maret 2023 meminta kepada DPRD Banten, Gorontalo Sulawesi Barat dan Papua Barat mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur masing-masing daerah.
Nama-nama yang diusulkan akan menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo untuk memilih satu nama Pj Gubernur yang akan mengisi kekosongan jabatan selanjutnya.