Kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan menjadi salah satu masalah yang menjadi pusat perhatian Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB). Karenanya, KMSB melakukan audiensi dengan Kapolresta Serang, Selasa (23/1) di Mapolresta Serang.
Kedatangan Koordinator Presidium KMSB, Uday Suhada, bersama lima Aktivis Perempuan itu disambut langsung oleh Kapolresta Serang, Sofwan didampingi Wakapolresta Zaki bersama Kasatreskrim, Kasat intelkam dan para Kanitnya.
Menurut Uday, kedatangan KMSB merupakan bentuk support kepada Kapolresta Serang dan jajarannya untuk tegak lurus dalam menangani perkara kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. “Kami siap berkolaborasi dengan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang korbannya anak dan perempuan.” ungkap Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) ini.
Lanjut Uday, KMSB juga mendorong agar proses hukum terhadap perkara kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Padarincang dan dilaporkan akhir Desember tahun lalu, tidak pandang bulu dan harus segera dituntaskan. “Kami akan terus kawal proses hukum atas kasus ini. Bayangkan jika tragedi itu menimpa anak-anak atau saudara kita sendiri.” tukas Uday.
Lebih jauh Uday juga menyatakan siap membantu aparat kepolisian dalam menjelaskan kepada publik, bahwa pihak korban kekerasan seksual, tidak boleh diam atas perlakuan biadab itu.
“Korban dan keluarga harus berani melaporkan ke aparat penegak hukum. Namun harus kita ingatkan, jika sudah melapor, jangan pernah pelaporannya dicabut kembali, apapun alasannya dan atau terpengaruh oleh pihak manapun yang berusaha menghentikan proses hukumnya. Sebab perkara kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan tidak mengenal justice collaboration. Gak boleh ada kata damai. Sebab terlalu besar beban yang harus diterima oleh pihak korban, bahkan bisa jadi seumur hidupnya.” tegas Uday.
Dalam penerimaannya, Kapolresta Serang, Sofwan menyambut baik support dan kesediaan KMSB untuk berkolaborasi. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan KMSB ini. Kami juga siap untuk bersama-sama meningkatkan perlindungan terhadap hak anak dan perempuan atas kekerasan seksual. Sebab peran serta masyarakat sipil menjadi sangat penting. Mengingat keterbatasan jumlah personil yang kami miliki setra banyaknya kasus yang ditangani”.
Lanjut Sofwan, Kapolri juga memberikan atensi khusus terhadap perkara kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. “InsyaAllah dalam waktu yang tidak lama lagi akan hadir Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak di Polda Banten. Ini akan sangat membantu untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak dan perempuan”, pungkas Sofwan. (*)