SERANG, Suara-Rakyat.ID – Arianti (65) ibu rumah tangga warga Taman Ciruas Permai, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang dilarikan ke RS Hermina Ciruas akibat bagian kepalanya terluka parah dianiaya maling saat beraksi didalam rumahnya, Jumat 28 Juni 2024 dini hari.
Wanita lansia ini terluka akibat dihujani pukulan gagang palu oleh salah seorang pelaku setelah dipergoki korban. Akibat lukanya yang cukup parah, korban dirujuk ke RSUD dr Drajat Prawiranegara untuk mendapatkan pengobatan yang lebih baik.
Terduga pelaku berinisial RS warga Desa Plawad, Kecamatan Ciruas, berhasil diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Ciruas di rumahnya hanya dalam waktu kurang dari 1 jam setelah peristiwa pencurian dengan kekerasan terjadi.
“Terduga pelaku berinisial RS sudah kita amankan di rumahnya kurang dari satu jam setelah peristiwa terjadi. Pelaku yang mengaku berusia dibawah umur ini ditahan di mapolsek,” terang Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib kepada Suara-Rakyat.
Kapolsek menjelaskan peristiwa peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi sekitar pukul 02.30. Sebelum peristiwa terjadi, korban baru saja keluar dari kamar mandi.
“Korban tinggal seorang diri dalam rumah. Pada saat keluar dari kamar mandi, korban melihat pelaku masuk dalam kamar tidurnya,” kata Kapolsek didampingi Panit Reskrim Ipda Yogo Handono.
Melihat ada tamu tak diundang masuk dalam kamar tidurnya, korban seketika meneriaki maling. Teriakan itu justeru membuat pelaku kalap menyerang membabi buta sambil memukuli kepala korban menggunakan gagang palu.
“Akibat dihantam pukulan bertubi-tubi pada bagian kepala korban tersungkur tak berdaya. Melihat korban terkapar tidak berdaya, pelaku melarikan diri,” kata Kapolsek.
Tak berapa lama setelah pelaku kabur, korban berusaha bangkit dan teriak minta tolong. Mendengar teriakan minta tolong, warga berdatangan ke lokasi dan selanjutnya melarikan korban ke RS Hermina. Sedangkan warga lainnya melapor ke Mapolsek Ciruas yang jaraknya tidak begitu jauh.
“Setelah mendapat laporan, kami langsung ke lokasi. Begitu mendapat identitas pelaku, Tim Reskrim yang dipimpin Ipda Yogo Handono langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya dalam waktu kurang dari 1 jam,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolsek, pelaku berinisial RS melakukan percobaan pencurian bersama 4 rekannya. Saat melakukan aksinya, 4 rekan RS berada di luar rumah korban mengawasi kondisi lingkungan.
“Jadi pada saat pencurian, pelaku ditemani 4 rekannya, namun keempatnya berada di luar, hanya RS yang masuk dalam rumah korban. Identitas 4 teman pelaku sudah kita ketahui dan masih dalam pengejaran,” tandasnya. (H.R.M)