LEBAK, Suara-Rakyat. ID- Menindaklanjuti dengan beredarnya kabar tentang dugaan perlakuan selingkuh yang melibatkan antara oknum komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak dengan seorang wanita anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah bersuami di Kecamatan Cibadak direspon oleh Ketua KPU.
Seperti yang telah diberitakan oleh beberapa Media Online bahwa, DR adalah seorang wanita anggota PPS Kec. Cibadak yang diketahui telah bersuami, diduga telah melakukan perselingkuhan dengan DW seorang anggota komisioner KPU Lebak.
Seperti hal nya permainan dalam sebuah film, modus yang dijalankan oleh DW selama ini dirinya seolah-olah menjadi seorang pekerja Grab, sehingga diduga apabila setiap kali ada rencana pertemuan dengan DR hal itu menurutnya tidak akan membuat curiga terhadap warga sekitar.
Akan tetapi yang namanya bangkai tetap suatu saat akan kecium bau tidak sedapnya. Dan hal tersebut memang menjadi keenyataan, akhirnya DW suatu hari ketika mau jemput DR, terpergok oleh suaminya DR yang membuat emosi dirinya sehingga suami DR seempat memberikan bogem mentah terhadap DW.
Menanggapi tragedi asmara illegal tersebut antara DW dan DR, pihak Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memberikan statemen bahwa permasalahan asmara yang kini tengah melibatkan antara oknum Komisioner, adalah merupakan masalah pribadi. Bahkan Dewi juga sempat menegagskan, bahwa dugaan perselingkuhan yang sudah terlanjur beredar ditengah masyarakat itu, menurutnya tidak ada sama sekali kaitanya dengan lembaga KPU Lebak. Bahkan Dewipun mengungkapkan apabila dugaan tersebut memang terbukti, maka hal ini telah terjadi adanya pelanggaran etik komisioner. Adapun kaitanya dengan sanksi apa yang akan diberikan nanti bila memang itu terbukti, dia menegaskan kembali bahwa hal itu bukan menjadi ranah kewenangan KPU Lebak.
“Untuk pelanggaran etik komisioner ranahnya ada di DKPP, Mas…, ” tukas Dewi saat dikonfirmasi awak media.
Perjalanan asmara antara DW yang berstatus sebagai anggota komisioner KPU Lebak dan sudah beristri, serta DR, seorang anggota PPS Desa Cibadak Lebak dan sudah bersuami, sudah terlanjur menjadi buah bibir dikalangan masyarakat banyak, dan membuat Ketua PPK Cibadak segera menggelar rapat internal guna menyikapi hal tersebut diatas.
“Kami selaku PPK juga akan mencari informasi terkait berita yang beredar, karena berita inipun pasti KPU akan memanggil kami sebagai PPK, ” ujar Suci ketua PPK Cibadak saat dikonfirmasi awak media beberapa hari yang lalu.
Dengan tragedi asmara illegal yang melibatkan dua anggota lain jenis dari lembaga pemerintah tersebut, sudah barang tentu sudah memberikan suatu edukasi yang kurang baik untuk kalangan masyarakat banyak.
Dan ketika DW maupun DR, hingga berita ini diturunkan pihaknya belum juga memberikan jawaban atas issue yang saat ini sedang berkembang. (SR)