Pada hari Senin, 20 Maret 2023 pukul 09.00 WIB s/d 12.00 WIB Kantor Hukum PBH Tajusa Azhari dengan Kementrian Hukum dan HAM provinsi Banten mengadakan penyuluhan Hukum bertema BPHN Mengasuh “Mencegah kenakalan remaja dan kriminalitas anak dengan memahami nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari”.
Acara diikuti 27 peserta/siswa siswi SMA Al-Mubarak Kota Serang dan di dampingi oleh Cecep Azhar, SHI, SH, MM sekaku Ketua Umum Kantor Hukum PBH Tajusa Azhari, Ibu Septi Erni, SH, MH Kabid Hukum Kanwil Provinsi Banten, sekretaris Pondok Pesantren Al-Mubaraq ustad Heri Irawan, SM dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan kurikulum bapak Aiman Abdillah, SPd.I yang berdomisili di kota serang provinsi banten.
Dalam acara penyuluhan hukum tersebut langsung di buka acaranya oleh bagian kesiswaan dan kurikulum SMA Al-Mubaraq dengan Pematerinya
- Wuryanti Handayani, SH penyuluh hukum muda kementrian hukum dan HAM Provinsi Banten
- Bapak Rendi, SH dari Kantor Hukum PBH Tajusa Azhari.
dalam acara penyuluhan tersebut diisi dengan penyampaian materi dan tanya jawab /diskusi pembajasan terkait mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari tujuannya semoga siswa/siswa SMA Al-mubaraq menjadi generasi yang memiliki moralitas yang tinggi, memiliki kesadaran hukum yang baik, dan attitude yang mumpuni, dengan diadakannya penyuluhan hukum tersebut maka siswa siswi kita khususnya di SMA Al-Mubaraq umumnya siswa siswi di banten menjadi The Future golden generation (menciptakan menerasi emas dimasa yg akan datang).
dalam acara penyampaian materi tersebut siswa siswi SMA Al-Mubaraq Kota Serang /Pesantren Al – Mubaraq antusias mendengarkannya dan antusias juga dlm sesi tanya jawab baik kepada pematerinya.