SERANG, Suara-Rakyat.ID – Sebanyak 200 paket sembako berisi beras, minyak goreng, sarden, mie instan, kecap, roti dan susu disalurkan langsung Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada 200 kepala keluarga korban banjir di Kampung Nusa, Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Sabtu (4/5/2024).
Meski diguyur hujan, alumnus Akpol 2005 ini nampaknya tidak mempedulikan meski baju dinasnya basah kuyup. Lantaran seluruh fasilitas jalan tertutup genangan air dan tidak bisa dilintasi kendaraan, memaksa penyaluran bantuan sembako menggunakan perahu karet.
Dengan berjalan kaki dibantu personil BPBD dan TNI, Kapolres mendorong perahu karet milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dipenuhi paket sembako menuju perkampungan penduduk.
Dengan cara door to door, Kapolres menemui warganya, baik yang masih bertahan di rumahnya masing-masing atau warga yang menetap di lokasi penampungan.
“Alhamdulillah bantuan sembako sudah ada di tangan warga. Mudah-mudahan bantuan sembako ini bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan keluarga,” ucap Condro Sasongko.
Kapolres mengatakan bahwa disaat mengalami musibah banjir, warga kesulitan mencari nafkah dan dirinya tidak ingin mendengar ada warganya yang tidak bisa makan.
Oleh karenanya, Kapolres menegaskan pihaknya telah memerintahkan Kapolsek dan anggotanya untuk rajin turun ke lapangan memonitor kondisi masyarakat.
“Saya tidak ingin ada warga yang kekurangan pangan. Kapolsek harus lakukan kordinasi dengan instansi terkait atau dengan pemerintah desa dan pengurus RT RW, pantau warga jangan sampai ada yang kekurangan makanan,” tegasnya.
Dikatakan Kapolres bahwa banjir yang menggenangi beberapa wilayah di Kecamatan Jawilan disebabkan meluapnya Sungai Cibeureum. Ketinggian banjir akibat intensitas curah hujan tinggi ini hampir mencapai 1 meter.
“Masyarakat diimbau untuk waspada dan tinggal di tempat penampungan yang sudah disiapkan. Kalau memang ingin bertahan di rumah, kami imbau memutus aliran listrik agar terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan,” tandasnya. (hrh/h.m.m)