SERANG, Suara-Rakyat.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar acara sosialisasi pemenuhan syarat minimal dukungan dan sebaran perseorangan pada pilkada Kota Serang tahun 2024, di Lesemar Ballroom Hotel 3/5/24. Turut hadir dalam sosialisasi perwakilan unsur Forkopimda Kota Serang, partai politik, OPD-OPD terkait, dan undangan.
Dalam wawancara dengan Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin, ia mengatakan telah melakukan sosialisasi syarat minimal pencalonan independent.
“Sosialisasi hari ini terkait pemenuhan syarat dukungan minimal Pilkada pencalonan perseorangan, yang dimulai persiapan di tanggal 5 s/d 7 Mei dan penyerahan dokumennya tanggal 8 s/d 12 Mei dan dilakukan secara bertahap yang ketentuannya sudah ditentukan oleh KPU Pusat, jadi KPU Kota Serang hanya menjalankan saja”, ucapnya.
Lebih lanjut ia menerangkan sosialisasi tidak hanya disini saja.
“Kami sosialisasikan tidak hanya rapat ini saja, tetapi juga akan melalui media sosial, youtube, dan tokoh-tokoh yang sudah bermunculan”, tambahnya.
Disinggung syaratnya seperti apa pencalonan perseorangan, ia mengatakan syarat dukungan mengacu pada DPT 2024.
“Syarat minimal 7,5% dari DPT pemilu 2024 sekitar 38.121 KTP dukungan dan harus tersebar lebih di 50% jumlah Kecamatan dan Kelurahan yang ada”, jawabnya.
Untuk tahapan pilkada tahun ini, pihak KPU menjelaskan ada beberapa perbedaan persyaratan yang harus dilampaui diantaranya perihal pendukungan terhadap salah satu calon.
“Harus ada pernyataan dukungan yang terlampir yang menyatakan mendukung salah satu calon kemudian di tempel KTP si pendukung”, ucapnya.
Kemudian ia melanjutkan bahwa apabila dalam suatu pernyataan dukungan tersebut harus dilampirkan bersama dengan materai, hal tersebut nanti akan diberitahukan lebih lanjut apabila sudah ada keputusan terbaru.
“Untuk materai dalam pernyataan belum keluar intruksi/keputusan terbaru dari KPU pusat, kita masih mengacu pada keputusan yang lama. Kalau ada keputusan untuk menggunakan materai baru kita pakai serta sampaikan kepada paslon-paslon”, imbuhnya.
Terakhir ditanya terkait apakah sudah ada yang konsultasi dan mendaftar, jawabanya “Untuk saat ini belum ada, ” pungkasnya. ****
(H.M.M/RED-SR/REY)