SERANG, Suara-Rakyat.ID- Menyikapi Surat Peringatan Serius yang telah dikeluarkan oleh pihak World Health Organization (WHO), pada akhir Bulan Desember 2023 tentang resiko Demam Berdarah Dengue ( DBD). Maka dengan memperhatikan hal tersebut pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten langsung menyebarkan Surat Edaran yang bernomor : 400.7.9/0889/ DINKES/2024 Tentang Antisipasi Kasus Demam Berdarah di Provinsi Banten.
Menurut catatan yang dihimpun oleh pihak Dinkes Prov. Banten yang merupakan wilayah endemis DBD telah tercatat pada tahun 2023 sebanyak 4.154 kasus (IR=33, 66℅/100.000 penduduk) kematian sebbanyak 18 orang (CFR =0,43℅). Pada awal musim penghujan Januari 2024 di Provinsi Banten kasus yang telah terlapor sebanyak 1623 kasus (IR=13,23/100.000 penduduk) kematian sebanyak 8 orang (CFR= 0,49℅).
Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terlaporkan di kabupaten/kota diantaranya, kabupaten Tangerang (644 kasus) Kabupaten Lebak (459 kasus) Kabupaten Pandeglang (308 kasus) Kota Tangerang Selatan (70 kasus), Kabupaten Serang (61 kasus), Kota Serang (44 kasus) Kota Cilegon (27 kasus) dan Kota Tangerang (10 kasus).
Menyikapi hal tersebut maka Hj. Ati Pramudji Hastuti selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten memberikan himbauan kepada seluruh kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang berada dilingkungan Provinsi Banten agar dapat melakukan upaya pencegahan dan pengendalian Dengue dengan tetap mengedepankan langkah-langkah preventif dan promotive dengan kemandirian Masyarakat melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jemantik (G1R1). Melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus ditempat-tempat umum dan tempat-tempat institussi untuk mencapai Angka Bebas Jentik > 95 %. G1R1 J tidak hanya pada rumah tangga saja tetapi juga menyasar pada tempat-tempat umum, tempat ibadah dan sekolah-sekolah serta universitas.
” Kami akan mengadakan dan meningkatkan penyuluhan secara langsung kepada masyarakat, atau melalui media elektronik yang intinya fokus kepada pencegahan dan tanda-tanda bahaya dengan dengue (DBD),” terangnya.
Selain itu pihaknya akan mengaktifkan kembali ( revitalisasi) Kelompok Kerja Operasional (POKJANAL) Dengue/DBD di tingkat kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Melalui forum ini semua langkah komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dapat dilakukan oleh segenap jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, lintas sektor dan Masyarakat guna mengantisipasi peningkatan kasus dengue (DBD).
Kadinkes mengatakan, masih terus mencari cara untuk menekan komunitas nyamuk di Provinsi Banten baik yang menimbulkan virus dengue, cikungunya, maupun jenis lainnya.
Dari sisi manusia, perlu meningkatkan imunitas. Terlebih, orang dengan penyakit komorbid harus dikendalikan. Kemudian, pihaknya berupaya agar jangan sampai nyamuk bermutasi.
“Untuk menceggah peningkatan kasus atau kejadian luar biasa, maka pihak fasyankes termasuk rumah sakit dan klinik swasta agar memperkuat sistem kewaspadaan dini dan kesiap siagaan agar segera melaporkan kasus DBD, ” pungkasnya. (H.M.M)