Jenis perkara pidana yang aturan hukumnya ada di luar KUHP ialah tindak pidana khusus. Di mana masuk dalam kitab undang-undang yang sudah dimodifikasi.
Tindak pidana satu ini punya karakter serta pengangan perkara dengan sifat khusus dan lebih spesifik lagi. Baik dari sisi penerapan hukum acara, aturannya, penegak hukum terlibat, serta pengacaranya.
Awalnya lebih dikenal sebagai hukum pidana khusus, tapi berubah jadi seperti yang sudah Anda kenal sekarang ini. Beberapa yang masuk golongan khusus ialah tindak pidana ekonomi, psikotropika, dan sejenisnya.
Beberapa Jenis Tindak Pidana Khusus
Ini juga termasuk bagian hukum pidana, meskipun ada di luar hukum umum yang berlaku baik pada orang atau perbuatan tertentu dengan ketentuan khusus. Beberapa jenisnya adalah sebagai berikut:
- Korupsi
Tipikor (tindak pidana korupsi) ini mengacu pada aktivitas menyalahgunakan kekuasaan maupun wewenang. Bisanya hal itu dilakukan oleh para pejabat publik maupun swasta agar mendapatkan keuntungan sendiri secara ilegal.
Tipikor ini mencakup beberapa tindakan, seperti suap, penggelapan, gratifikasi, hingga manipulasi finansial negara maupun swasta. Hal itu memberikan keuntungan pribadi atau kelompok dan tidak legal.
- Narkotika
Ini mencakup produksinya, pendistribusian, peredaran, hingga penyalahgunaan (pengguna) obat terlarang. Untuk aktivitas pidananya seperti kepemilikan, pengedaran, menyimpan, hingga produksi dan pastinya dilarang oleh Undang-undang.
- Informasi dan teknologi elektronik (ITE)
Untuk tindak pidana khusus ini meliputi penggunaan atau pemanfaatan teknologi informasi elektronik dalam kegiatan kriminal. Misalnya saja menyebarkan konten melanggar hak kekayaan intelektual, mencuri identitas, atau menyebarkan virus komputer.
Beberapa diantaranya bahkan sekarang ini semakin populer yakni penipuan online. Jadi hal tersebut mencakup kegiatan yang melanggar hukum dalam lingkup digital.
- Pornografi
Hal tersebut melibatkan penyebaran, pemajangan materi, hingga pembuatan pornografi di mana melanggar undang-undang. Hukum pornografi sendiri juga beraneka macam, tiap negara berbeda-beda., namun tetap banyak yurisdiksi.
Tindakan pornografi dianggap serius apabila mencakup anak-anak. Selain itu juga pemerkosaan hingga kekerasan pada perempuan dianggap menjadi tindakan yang sangat serius.
- Pencucian uang
TPPU (tindak pidana pencucian uang) ini ialah menyembunyikan asal uang yang didapatkan ilegal lewat banyak transaksi rumit. TPPU umumnya mencakup proses masuknya uang haram ke sistem sah supaya terlihat legal.
Sebagai hukum khusus, pastinya dasar dan pengaplikasiannya juga tidak sama dari ketentuan KUHP. Dalam tindak pidana khusus pelaku bukan hanya individu, tapi juga objek hukum itu sendiri.