Serang – Suara-Rakyat.ID – Proyek Jaringan Irigasi D.I. yang berlokasi di Cibinuangen Kabupaten Lebak dipermasalahkan, pasalnya pekerjaan proyek APBD Tahun 2023 dengan total anggaran 16 miliar lebih ini diduga pekerjaannya asal jadi, hal itu diungkap Rohmat Hidayat . Ketua Laskar Pasundan Indonesia (LPI) kepada awak media, pihaknya akan terus menyoroti serius proyek pembangunan jaringan irigasi D.I Cibinuangeun ini.
Ini anggaran besar, jadi jangan sembarangan dalam pekerjaannya, lanjut Rohmat, dengan beberapa fakta di lapangan yang di temukan tim investigasi lapangan LPI besar dugaan pengerjaan proyek mulai dari pemasangan lantai irigasi yang diduga pemasangan coran tercampur dengan lumpur sampai dinding samping terlihat jelas jauh dari kata aspek kualitas baik bahkan jauh dari kata layak,” ungkapnya
Dengan pekerjaan yang terkesan asal-asalan, lanjutnya maka pihak LPI mendesak Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten untuk lebih melakukan pengawasan terkait progres pekerjaan yang dilakukan, karena jelas dengan apa yang ada amat sangat miris mengingat anggaran yang digunakan adalah uang negara, besar dugaan pihak pelaksana hanya mengedepankan mencari keuntungan lebih.
LPI juga meminta kepada Aparatur Penegak Hukum, agar memeriksa Kadis PUPR Beserta jajarannya untuk diminta pertanggung jawabannya, apa lagi dengan banyaknya Penunjukan Langsung ( PL) yang dilaksanakan di beberapa kegiatan PUPR Provinsi Banten yang diduga berbau Nepotisme serta ada dugaan keras bahwa Kepala Dinas Mengatur pengadaan beberapa pemenang proyek yang akan dilaksanakan,” terang Rohmat
LPI juga akan segera melayangkan surat audiensi di DPRD Provinsi Banten dan KPK RI terkait beberapa hal yang berhubungan dengan Pengadaan Proyek di Dinas PUPR Provinsi Banten dalam waktu dekat ini,”tutupnya. Saat dikonfirmasi via whatsApp Arlan kadis PUPR tidak ada jawaban. ( Red )