Serang, Suara-Rakyat.id Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) dan Perpipaan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang berlokasi di lingkungan Kalitanjung RT 04/RW 01 kelurahan kamanisan kecamatan Curug kota Serang, diduga melewati batas yang ditentukan, pasalnya dikontrak tertera tangga 17 mei 2024, sumber dana DAK Tahun 2024 dengan nilai kontrak RP 548.329.200 waktu pelaksanaan 103 hari kalender pelaksana kegiatan TPS -KSM TANJUNG BERKAH .Rabu 17 /9 /2024
Pantauan Media di lokasi kegiatan tidak ada aktivitas pekerjaan, diduga masih libur, padahal seharusnya meskipun dalam keadaan libur proyek harus tetap ada seseorang yang bertugas menjaga kondisi proyek. Karena tidak ada yang bisa
di konfirmasii, terpaksa suara-rakyat menghubungi Ahmad selaku Ketua Pokmas melalui whatsApp, Ahmad mengatakan,” Oh bang nanti tanggal 25 belum cair bang ,memang lagi libur bang nunggu coran kering bang waktu seratus hari kerja ,” balas Ahmad via pesan WhatsApp (SR7)
Temuan Awal Dugaan Pelanggaran Pilkada di Banten: Dugaan Campur Tangan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Serang, 22 November 2024 - Lokataru Foundation telah melakukan pemantauan terkait dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di...
Selengkapnya..